Hakim Meninggal di Kamar Kos, KY Dorong Peningkatan Dimensi Sosial dan Keluarga Kesejahteraan Hakim
BeritaNasional.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang Sumatera Selatan, RZA meninggal dunia di kamar kosnya, Kamis (13/11/2025). Almarhum meninggal dunia akibat serangan jantung. Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mendorong agar pihak terkait dapat memperhatikan dimensi kesejahteraan hakim, yakni dimensi sosial dan keluarga. Tujuannya agar setiap hakim dan keluarganya diberikan perhatian terkait lokasi tugas agar berdekatan dengan pasangannya.
"Meski sudah memperoleh fasilitas rumah dinas atau biaya sewa rumah seperti rumah kos akan tetapi dengan beban pekerjaan yang begitu besar, dan kecenderungan menyimpan beban psikologis, maka penting ketika bertugas didekatkan dengan keluarganya," jelasnya.
Di samping itu, KY juga mendorong agar dimensi psikologis hakim juga perlu diperhatikan. Hakim memiliki kecenderungan mengalami tekanan psikis karena jauh dari keluarga, beban perkara tinggi, kondisi kesejahteraan, dan tekanan dalam menangani perkara. Sehingga jika hal-hal tersebut tidak dikonsultasikan kepada ahli kesehatan mental profesional, maka akan berdampak pada kondisi kesehatan fisik dari hakim.
"Jika keluhan atau tekanan psikis hanya disimpan dan tidak diungkapkan dengan bercerita kepada ahlinya, maka bisa membuat kondisi psikologis atau mental hakim, serta kondisi kesehatan fisik dari hakim menjadi tidak baik," tambahnya.
KY telah melakukan survei kesejahteraan hakim di Indonesia yang melibatkan 567 hakim tingkat pertama hingga tingkat banding di seluruh lingkungan peradilan Indonesia. Survei meliputi finansial dan ekonomi, profesional, psikologis, sosial-keluarga, serta moral dan integritas. Hasil survei ini sebagai basis data penyusunan policy paper.
Usulan atau rekomendasi kebijakan kesejahteraan hakim Indonesia telah disampaikan KY kepada Mahkamah Agung (MA). Rekomendasi KY tersebut memuat hasil survei kesejahteraan hakim di Indonesia, analisis kesejahteraan hakim di Indonesia, dan arah kebijakan serta rekomendasi strategis kesejahteraan hakim.
Salah satu rekomendasi adalah reformasi sistem penempatan dan mutasi. Pemerintah melalui Kementerian PANRB perlu mendukung transformasi sistem mutasi hakim dari pola nasional menuju sistem mutasi berbasis regional.
"Sistem baru ini akan memperhatikan tanggung jawab sosial dan kondisi keluarga hakim, sekaligus mempertimbangkan karakteristik geografis, beban perkara, dan tingkat kerentanan wilayah penugasan," pungkasnya.
Selain itu, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap klasifikasi tipe dan kelas pengadilan untuk memastikan keseimbangan beban kerja serta penghargaan profesional yang lebih proporsional.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 4 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu







