Mengeluh Dianaktirikan, Nasaruddin Ingin Madrasah Disetarakan dengan Sekolah Negeri
BeritaNasional.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap adanya perlakuan berbeda terhadap madrasah dan sekolah negeri. Karenanya, ia mengingatkan pentingnya perwujudan perlakuan yang setara dari negara terhadap madrasah dengan sekolah-sekolah negeri, baik itu anggaran maupun fasilitas di lingkungan pendidikan itu.
Menurut Nasaruddin, saat ini tampak disparitas besar antara kondisi madrasah dan sekolah umum, baik dari sisi fasilitas maupun kesejahteraan guru, seperti ketimpangan mencolok pada anggaran digitalisasi pendidikan.
“Di tetangga kami, Dikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) itu, digitalisasi diberikan anggaran Rp10 triliun. Kita hanya Rp81 miliar untuk sekian sekolah,” kata Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja (Raker) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Guru dan Dosen dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Nasaruddin juga menyoroti realitas bahwa 95 persen guru di lingkungan Kemenag dari berbagai agama, berstatus swasta dengan gaji yang jauh tertinggal. Sementara di bawah naungan Kemendikdasmen, 95 persen guru berstatus pegawai negeri. Sekolah umum, terutama negeri, juga dapat menikmati fasilitas lengkap seperti gedung dan fasilitas belajar serta mengajar yang memadai.
"Bayangkan perbedaannya. Di seberang jalan ada sekolah (sekolah umum atau negeri), tanahnya dibelikan negara, gurunya diangkat menjadi pegawai negeri, gajinya Rp4,5 juta. Di sini (madrasah) ada yang Rp50 ribu per bulan, ada Rp300 ribu,” ungkap Nasaruddin
Imam Besar Masjid Istiqlal itu menilai kondisi itu tidak sejalan dengan kontribusi madrasah yang terbukti semakin diminati masyarakat dan menorehkan prestasi di berbagai level. Bahkan, sejumlah daerah lebih memilih membuka madrasah aliyah alih-alih sekolah menengah umum, karena kualitas lulusan madrasah dianggap mampu bersaing, bahkan melampaui sekolah dengan anggaran besar.
Oleh karena itu, Nasaruddin menekankan pentingnya UU yang bisa memberi ruang keadilan bagi madrasah, baik dalam pendanaan maupun nomenklatur kelembagaan.
Selain itu, Nasaruddin mengungkap bahwa banyak pemerintah daerah (pemda) yang enggan membantu madrasah dengan alasan lembaga tersebut berada di bawah Kemenag, sehingga anggaran daerah hanya mengalir ke sekolah umum. Padahal madrasah juga melayani siswa dari kalangan tidak mampu dan menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional.
“Maka itu saatnya sekarang ini untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Dia berharap DPR dan pemerintah dapat melahirkan regulasi yang memastikan madrasah tidak lagi menjadi penonton, tetapi memperoleh dukungan setara demi meningkatkan kualitas pendidikan bagi seluruh anak bangsa.
Lebih dari itu, Nasaruddin juga mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo terhadap isu kesenjangan pendidikan serta menyatakan kementeriannya siap berkolaborasi dengan berbagai pihak agar akses pembiayaan bagi madrasah dapat diperluas.
“Jangan sampai program pendidikan Pak Presiden kita itu lagi-lagi melupakan madrasah,” pintanya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






