Bareskrim Polri Ungkap Asal-Usul Lencana Polisi di Mobil Berisi 207 Ribu Ekstasi
BeritaNasional.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap terkait asal-usul lencana polisi yang ditemukan di dalam mobil berisi ekstasi. Mobil itu telah ringsek setelah alami kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136 jalur B wilayah Lampung.
"Berdasarkan keterangan tersangka pada saat membeli kendaraan tersebut bahwa lencana polri tersebut sudah ada," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
Menurut Eko, lencana itu adalah souvenir yang bisa bebas diperjual-belika pada toko yang penyedia perlengkapan TNI/Polri. Namun, sampai saat ini mobil tersebut tidak berkaitan dengan instansi mana pun.
"Lencana tersebut merupakan souvenir yang bisa di beli dimana saja khususnya toko perlengkapan TNI/Polri sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi manapun," tukas dia.
Sementara untuk kasus narkotika ekstasi tersebut, lanjut Eko, telah diambil alih dari Polda Lampung. Hal ini agar proses pengungkapan lebih cepat dan menyeluruh guna menyikapi tabir temuan ekstasi ini.
Dengan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 207.529 butir yang jika dihitung seharga Rp. 207.529.000.000. Dengan hitungan potensi korban jiwa berhasil diselamatkan sebanyak 207.529 jiwa.
“Karena perkara tersebut perlu percepatan penanganan perkara. Sehingga diambil alih oleh satuan yang lebih tinggi untuk percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kronologi penemuan barang haram ini berawal sekitar pukul 05.25 WIB, ketika Babinsa Koramil 0411-11/Terbanggi Besar, Sertu Eko Wahyudi yang awalnya hendak mengecek kecelakaan, malah menemukan narkotika jenis ekstasi di dalam enam tas besar.
“Kemudian berkoordinasi dengan Serda Maradang Simanjuntak, anggota Kumrem 043/Garuda Hitam. Hasil pemeriksaan awal mengungkap penemuan mengejutkan, yaitu 34 kantong berisi pil ekstasi,” kata Dandim 0411/KM, Letkol Inf Noval Darmawan dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
Setelah penemuan tersebut, paginya sekira pukul 08.45 WIB, kabar temuan ini langsung ditindaklanjuti Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni dan Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko yang tiba di lokasi untuk penanganan lanjutan.
“Selanjutnya, seluruh barang bukti secara resmi diserahkan kepada Dirresnarkoba Polda Lampung, disaksikan Kabid Humas Polda Lampung serta Pasi Intel Kodim 0411/KM,” terang Noval.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







