Polisi Ciduk Pria yang Ketahuan Bawa Ribuan Butir Ekstasi di Gambir
BeritaNasional.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria inisial A yang ketahuan membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.598 di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.
"Kami mengamankan tersangka A di wilayah Gambir Jakarta Pusat dengan barang bukti ekstasi sebanyak 1.598 butir yang disimpan dalam sebuah tas pelaku dan Handphone Pelaku," kata Plt Kanit 2 Subdit 1, Iptu Ahmad Huda dalam keterangan Tertulisnya, Selasa (25/11/2025).
Ahmad menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari masuknya informasi masyarakat ke polisi terkait maraknya peredaran ekstasi. Alhasil petugas pun melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap A.
Penangkapan terhadap A dan pengamanan barang bukti dilakukan oleh petugas di kawasan Jalan Setia Kawan Raya, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (24/11/2025) sore.
"Tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro untuk penyidikan lebih lanjut," ucap Ahmad.
Berdasarkan introgasi, tersangka A mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku berinisial T yang sudah menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
"Penyidik masih mendalami jaringan tersebut guna mengungkap peran T dan kemungkinan keterlibatan pihak lain," pungkasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






