Polisi Ciduk Pria yang Ketahuan Bawa Ribuan Butir Ekstasi di Gambir

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 25 November 2025 | 16:53 WIB
Polisi ciduk pria yang ketahuan bawa ribuan butir ekstasi di Gambir
Polisi ciduk pria yang ketahuan bawa ribuan butir ekstasi di Gambir

BeritaNasional.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria inisial A yang ketahuan membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.598 di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.

"Kami mengamankan tersangka A di wilayah Gambir Jakarta Pusat dengan barang bukti ekstasi sebanyak 1.598 butir yang disimpan dalam sebuah tas pelaku dan Handphone Pelaku," kata Plt Kanit 2 Subdit 1, Iptu Ahmad Huda dalam keterangan Tertulisnya, Selasa (25/11/2025).

Ahmad menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari masuknya informasi masyarakat ke polisi terkait maraknya peredaran ekstasi. Alhasil petugas pun melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap A.

Penangkapan terhadap A dan pengamanan barang bukti dilakukan oleh petugas di kawasan Jalan Setia Kawan Raya, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (24/11/2025) sore.

"Tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro untuk penyidikan lebih lanjut," ucap Ahmad.

Berdasarkan introgasi, tersangka A mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku berinisial T yang sudah menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

"Penyidik masih mendalami jaringan tersebut guna mengungkap peran T dan kemungkinan keterlibatan pihak lain," pungkasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: