Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 21,1 Kg Sabu di Riau, Lihat Tumpukan Barang Bukti yang Disita
BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 21,1 kilogram (kg) sabu-sabu di bengkel motor, Jalan Lintas Minas-Perawang, Siak, Riau.
Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Subdit II dalam pengungkapan ini berhasil menangkap satu orang terduga kurir berinisial DM beserta barang bukti sabu yang telah terbungkus.
“Sebanyak 20 bungkus plastik bening diduga berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang ditaruh di dalam dus merek mayko warna hitam,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keteranganya yang dikutip pada Minggu (10/5/2026).
Eko menjelaskan barang bukti sabu yang dibawa DM tersimpan di dalam sebuah mobil tronton warna putih dengan pelat BM 9xxx MU sesuai daftar barang bukti di atas
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu di dalam mobil tronton,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Eko, DM mengaku mendapat barang haram tersebut dari Kabupaten Dumai, Riau, atas perintah seseorang.
“Pelaku DM akan membawa narkotika jenis sabu tersebut ke Jambi sesuai arahan pemilik barang,” sebutnya.
Saat ini, Eko mengatakan penyidik masih mengembangkan penyidikan kasus ini untuk memburu jaringan di balik penyelundupan sabu yang dilakukan DM.
“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 22 jam yang lalu







