Simpan Ratusan Amunisi, Pria di Jakbar Ditangkap Polisi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 02 Desember 2025 | 13:53 WIB
Barang bukti senjata tajam dan amunisi. (Foto/Istimewa)
Barang bukti senjata tajam dan amunisi. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial OA (55) atas kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya melibatkan tersangka RS.

OA merupakan penyuplai amunisi kepada RS. Dari keterangan itulah, pemilik ratusan amunisi ilegal itu berhasil ditangkap petugas di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11/2025) malam.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keteranganya pada Selasa (2/12/2025).

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, serta dua bok sparepart pistol.

“Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Budi, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.

“Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya. 

Tidak lupa, Budi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal.

“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” tegasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: