DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Izin Perusahaan yang Diduga Merusak Lingkungan
BeritaNasional.com - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengungkap tidak ada satupun pelaku usaha yang telah mengeruk sumber daya alam, tidak membantu korban bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tidak ada pula pelaku usaha besar yang membantu korban bencana dalam bentuk dapur umum atau kebutuhan lain.
Maka itu, Firman meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh seluruh izin terkait kehutanan dan perkebunan. Politikus Golkar ini mendorong agar dicabut izin perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Pemerintah harus bertindak tegas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran lingkungan dan kehutanan," ujar Firman kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Firman meminta pemerintah perlu evaluasi dan mempertimbangkan beberapa hal, mulai dari kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan kehutanan dan lingkungan. Serta dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Firman menyoroti pelaku usaha terkait pemenuhan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan.
"Dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan pencabutan izin bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan, pemerintah dapat meningkatkan penegakan hukum dan melindungi lingkungan serta masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengidentifikasi 12 perusahaan di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga berkontribusi terhadap banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat (Sumbar). Karena itu, Kemenhut akan melakukan penegakan hukum kehutanan.
"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara. Dan, penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan," ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Antoni mengatakan hasil penegakan hukum terhadap 12 perusahaan tersebut akan dilaporkan ke publik.
"Gakkum kami sedang ada di lapangan dan Insyaallah nanti segera kami laporkan kepada Komisi IV dan kepada publik hasil dari 12 kurang lebih lokasi atau subjek hukum ini," ujarnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







