Polisi Terima 207 Laporan dan Aduan Korban WO Ayu Puspita, Kerugian Capai Rp11,5 M
BeritaNasional.com - Polisi telah menerima 207 aduan maupun laporan yang diterima dari para korban dugaan penipuan dan penggelapan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita dengan kerugian mencapai belasan miliar rupiah.
Hal ini disampaikan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin atas perkembangan penyidikan terhadap dua tersangka Ayu Puspita (AYP) dan DHP.
“Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi. Sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut Wedding Organizer (WO) ini,” kata Iman saat jumpa pers, Sabtu (13/12/2025).
Sementara dari estimasi total kerugian korban yang saat ini telah diterima, ditaksir mencapai Rp11,5 miliar. Meski begitu, kata Iman, nominal tersebut masih memungkinkan bertambah, seiring posko pengaduan korban yang masih dibuka polisi.
“Saat ini para tersangka telah dilakukan penahanan, posko pengaduan kami tetap kami buka,” jelas Iman.
Di sisi lain, untuk jeratan Pasal, Iman menjelaskan bahwa penyidik tidak berhenti hanya pada Pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Melainkan, tengah dilakukan untuk menelusuri aset untuk memastikan kejahatan dari kedua tersangka.
“Selain pasal itu, kami terus melakukan pengembangan pada kasus ini dengan melakukan tracing aset dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







