Dipastikan Hadir Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya, Roy Suryo Fokus Kepastian Ijazah Joko Widodo

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 14 Desember 2025 | 19:22 WIB
Roy Suryo jadi tersangka kasus ijazah Jokowi (Beritanasional/Bachtiar)
Roy Suryo jadi tersangka kasus ijazah Jokowi (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com -  Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo dipastikan akan menghadiri gelar perkara yang diajukannya terhadap kasus tersebut. Kuasa hukum Roy, Abdul Gafur Sangadji menjelaskan kliennya sudah menyiapkan materi dan fokus pada beberapa hal penting.

"Dari sisi materi, kami akan fokus kepada beberapa hal penting. Terutama menyangkut kami ingin mendapatkan kepastian dari para penyidik Polda Metro Jaya, apakah ijazah Pak Joko Widodo itu sudah disita atau belum," ujarnya, Minggu (14/12/2025).

Gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya dijadwalkan akan dilakukan Senin (15/12/2025) untuk tahap pertama pada pukul 10.00 wib.

"Tersangkanya ada 5, yaitu klaster pertama"

Kemudian pada pukul 14.00 wib dilakukan untuk klaster 2 dengan tiga yakni Roy Suryo, Rismon dan dokter Tifa.

"Nah kami selaku tim kuasa hukum, untuk menghadapi gelar perkara khusus besok di Polda Metro Jaya, tentu kami sudah menyiapkan daftar list tim kuasa hukum yang akan mendampingi para tersangka," ungkapnya.

Ia juga menerangkan timnya telah menyiapkan dokumen pembanding/ijazah pembanding yang digunakan sebagai dasar dilakukannya laboratorium forensik. Roy bersama tersangka lain ingin mendapatkan kepastian terkait ijazah pembanding yang dijadikan sebagai dokumen pembanding tersebut.

"Ijazahnya siapa, kemudian apakah disita secara sah juga, apakah ada berita acara keabsahan dari Universitas GajahMada atau tidak," ucapnya

"Karena kan hasilnya adalah identik, berdasarkan keterangan yang sudah disampaikan oleh penyidik Polda Metro Jaya," tambahnya.

sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: