Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Sesuai Pancasila

Oleh: Kiswondari
Selasa, 23 Desember 2025 | 16:38 WIB
Waketum PAN sebut Pilkada lewat DPRD sesuai Pancasila. (BeritaNasional/Instagram Eddy Soeparno)
Waketum PAN sebut Pilkada lewat DPRD sesuai Pancasila. (BeritaNasional/Instagram Eddy Soeparno)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menyampaikan, PAN pada prinsipnya terbuka terhadap berbagai opsi pembenahan sistem pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah munculnya dorongan pilkada melalui DPRD oleh sejumlah politisi, menyusul maraknya kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, keterbukaan tersebut berangkat dari satu tujuan utama, yakni memastikan representasi rakyat melalui sistem demokrasi benar-benar terlaksana secara baik dan menghasilkan demokrasi berkualitas.

“Pada prinsipnya PAN selalu terbuka dengan semua opsi yang ada. Tujuan kita hanya satu, agar representasi masyarakat dan rakyat melalui sistem demokrasi bisa terlaksana dengan baik dan menghasilkan kualitas demokrasi yang semakin kuat,” kata Eddy dalam keterangannya, Rabu (23/12/2025). 

Namun, legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat III (Jabar III) melihat bahwa opsi pemilihan tidak langsung melalui DPRD pada dasarnya sejalan dengan nilai-nilai demokrasi Indonesia, khususnya sila keempat Pancasila.

“Pemilihan melalui DPRD sesungguhnya sejalan dengan semangat sila keempat Pancasila, yaitu musyawarah untuk mufakat. Ini adalah asas demokrasi Indonesia yang dirumuskan dan dibangun oleh para founding fathers kita,” ungkap Eddy.

Eddy pun menyoroti persoalan mendasar yang saat ini dihadapi demokrasi Indonesia, yaitu maraknya praktik politik uang yang terjadi di hampir semua level dan tahapan pemilihan langsung.

“Kita harus jujur melihat bahwa money politics terjadi di semua level, di semua tahapan pemilihan langsung. Baik dalam Pilkada, Pemilu DPRD, DPR Provinsi, DPR RI, bahkan hingga pemilihan kepala desa. Tidak ada yang benar-benar luput dari praktik ini,” ujarnya. 

Karena itu, ia menekankan bahwa pembenahan sistem demokrasi harus dibarengi dengan penegakkan hukum yang tegas dan konsisten untuk menindak praktik politik uang. Tanpa hal tersebut, perubahan sistem pemilihan apa pun tidak akan menyentuh akar persoalan demokrasi berkualitas.

Selain penegakan hukum, Eddy juga mengingatkan pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat agar publik memahami bahaya laten dari politik uang terhadap kualitas kepemimpinan dan kebijakan publik.

“Masyarakat perlu diberikan pendidikan politik yang memadai agar memahami bahwa money politics adalah ancaman serius. Pejabat yang terpilih melalui politik uang cenderung tidak menjalankan amanah rakyat, karena merasa sudah ‘menunaikan kewajibannya’ saat proses transaksi politik itu terjadi,” jelasnya.

Yang pasti, Eddy menegaskan bahwa pembahasan sistem pemilihan ke depan harus diletakkan dalam kerangka memperkuat kualitas demokrasi Pancasila, bukan semata-mata memperdebatkan mekanisme teknis pemilihan.

“Kita harus kembali melihat semangat sila keempat Pancasila dan bagaimana demokrasi kita diperkuat kualitasnya. Pada akhirnya, yang paling penting adalah memastikan hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat,” pungkasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: