6 Minuman yang Ampuh Usir Rasa Kantuk, Salah Satunya Matcha
BeritaNasional.com - Kadang rasa ngantuk hadir di tengah aktivitas, kopi sering menjadi pilihan solusi pertama. Namun, tidak semua orang bisa minum kopi, misalnya penderita asam lambung akut.
Pada sebagian orang, kopi bisa memicu jantung berdebar, asam lambung naik, atau menimbulkan ketergantungan. Selain itu, ada juga orang yang memang tidak suka kopi.
Namun, kadang rasa kantuk datang di waktu yang kurang tepat, misalnya saat rapat penting di siang hari atau ketika harus menyelesaikan pekerjaan sebelum tenggat waktu.
Lalu apa saja minuman yang bisa usir rasa kantuk?
1. Air lemon
Minum air lemon, terutama di pagi hari, bisa membantu tubuh terasa lebih segar. Kandungan elektrolitnya mendukung kerja saraf, otot, jantung, dan otak.
Rasa asamnya juga bisa membuat mata lebih melek. Namun, bagi penderita GERD atau asam lambung, konsumsi lemon sebaiknya dibatasi karena bisa memicu asam lambung.
2. Matcha
Matcha mengandung kafein dan L-theanine yang bekerja bersama meningkatkan fokus dan kewaspadaan. Efek energinya memang tidak sekuat kopi, tapi lebih stabil dan tahan lama.
3. Minuman berenergi
Minuman ini khusus untuk memberi energi instan karena ada kandungan kafein dan stimulan lainnya. Namun, sebaiknya tidak dikonsumsi setiap hari karena berisiko menimbulkan efek samping seperti cemas, susah tidur, hingga gangguan jantung.
4. Minuman cokelat
Cokelat mengandung kafein alami dan bisa membantu meningkatkan energi. Namun, pilih minuman cokelat hitam dengan gula rendah agar manfaatnya lebih optimal. Selain itu, cokelat juga bisa memperbaiki suasana hati.
5. Teh hijau
Teh hijau mengandung 30-50 ml kafein per cangkir dan dikenal mampu membantu tubuh tetap segar. Bonusnya, teh hijau juga dapat membuat suasana hati lebih tenang.
6. Milk tea
Perpaduan teh dan susu dalam milk tea membuat minuman ini cukup efektif untuk menghilangkan rasa ngantuk karena adanya kafein alami dari teh.
Sumber: Antara

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







