Penampakan Tumpukan Uang Rp6,625 Triliun yang Diserahkan ke Negara, Bakal Disaksikan Presiden

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:43 WIB
Tumpukan uang hasil penyelamatan kerugian negara dari Satgas PKH Kejagung. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Tumpukan uang hasil penyelamatan kerugian negara dari Satgas PKH Kejagung. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menyaksikan penyerahan uang hasil penyelamatan kerugian negara dari hasil kerja Satuan Tugas Perlindungan Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Dari pantauan beritanasional.com, tampak tumpukan uang pecahan Rp100 ribu hampir setinggi 1,5 meter. Di tengah tumpukan uang berkelir merah itu terpampang papan berbingkai warna emas dengan tulisan angka Rp6.625.294.190.469,74 (Rp6,6 triliun )

Berdasarkan keterangan tertulis uang sejumlah tersebut merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif yang berhasil dikumpulkan Satgas PKH.

Sementara dari pantauan persiapan petugas di lokasi, disebutkan uang tersebut secara simbolis akan diserahkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menagih denda kepada sejumlah perusahaan yang menanam sawit atau membuka tambang secara ilegal di kawasan hutan.

“Sudah dilakukan per hari ini terhadap 71 korporasi yang terdiri dari korporasi sawit dan tambang,” kata Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Tercatat ada 49 perusahaan sawit yang total dendanya diperkirakan Rp9,4 triliun. Dari 33 perusahaan yang hadir, terdapat 15 perusahaan yang sudah membayar dengan total Rp1,7 triliun, lima perusahaan siap membayar, dan ada 13 perusahaan yang mengajukan keberatan.

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: