Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 24 Desember 2025 | 15:45 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara. (BeritaNasional/Bachtiar)
Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp6,6 triliun lebih kepada negara sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaganya Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada publik.

“Pada hari yang baik ini pula sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, kami turut serahkan uang sebesar Rp6 triliun 625 miliar 294 juta 190 ribu 469,74 sen,” ujar ST Burhanuddin saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Ia menjelaskan, dana tersebut berasal dari dua sumber utama. Pertama, hasil penagihan denda administratif sektor kehutanan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKHA).

“Hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKHA mencapai Rp2 triliun 344 miliar 965 juta 750 ribu rupiah yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel,” jelasnya.

Sumber kedua berasal dari penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.

“Selain itu, terdapat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp4 triliun 280 miliar 328 juta 440 ribu 469 rupiah 74 sen yang berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO, perkara impor gula, dan perkara impor gula,” kata Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung juga mengungkapkan potensi penerimaan negara dari denda administratif pada sektor sawit dan tambang yang berada di kawasan hutan pada tahun 2026.

“Untuk tahun 2026 terdapat potensi penerimaan denda administratif pada sawit dan tambang yang berada dalam kawasan hutan,” ujarnya.

Ia merinci, potensi denda administratif dari sektor sawit diperkirakan mencapai Rp109,6 triliun, sementara dari sektor pertambangan sebesar Rp32,63 triliun.

“Potensi denda administratif dari sawit sebesar Rp109,6 triliun dan potensi administratif tambang sebesar Rp32,63 triliun,” pungkasnya.

sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: