Kuasai Lebih dari 4 Juta Hektar Lahan Kawasan Hutan, Kini Dikembalikan ke Negara Disaksikan Presiden

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 24 Desember 2025 | 15:50 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan lahan hutan dan potensi kerugian negara kepada pemerintah. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan lahan hutan dan potensi kerugian negara kepada pemerintah. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan anak buahnya telah telah menguasai kembali 4.081.560,58 hektar kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap 5 dengan total 896.969,143 hektar. 

Lahan tersebut terdiri dari lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan kepada kementerian/lembaga terkait, dari Satgas PKHA ke Kementerian Keuangan, selanjutnya ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas seluas 240.575,383 hektar dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi.

Selanjutnya lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali hutan seluas 688.427 hektar yang tersebar di sembilan provinsi.

"Pada hari yang baik ini pula sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, kami turut serahkan uang senilai Rp 6,625.294.190.469,74  yang merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKHA senilai Rp2.344.965.750 ribu rupiah yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel," paparnya. 

Dalam penyerahan di gedung Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025), hasil penyelamatan keuangan negara atas tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung senilai Rp4.280.328.440.469.74,  berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO, perkara impor gula, dan perkara impor gula.

"Untuk tahun 2026 terdapat potensi penerimaan denda administratif pada sawit dan tambang yang berada dalam kawasan hutan dengan jumlah sebagai berikut, potensi denda administratif dari sawit sebesar Rp109,6 triliun dan potensi administratif tambang sebesar Rp32,63 triliun," tukasnya. 

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: