Telusuri 60 LHKPN Terindikasi Korupsi, KPK Belum Bisa Sebutkan Pejabatnya
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri temuan 60 laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2025 yang terindikasi korupsi. Namun, KPK enggan menyebutkan identitas pejabat pemilik 60 LHKPN tersebut.
“Belum bisa. Ini kan masuk ke ranah detail dari materi penyelidikan atau penyidikan,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Budi menjelaskan, temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk proses pembuktian dengan membandingkan penghasilan pejabat negara itu, apakah sesuai dengan penghasilannya atau tidak, dan apakah sesuai dengan aset yang sudah dilaporkan.
“Untuk proses pembuktian, kami akan sandingkan. Misalnya nih, apakah penghasilan yang diterima secara resmi sudah sesuai atau belum? Aset yang dilaporkan sudah sesuai atau belum?,” terangnya.
Ia melanjutkan, dalam penindakan, KPK juga melakukan pelacakan aset yang belum dilaporkan dalam LHKPN.
“Ketika misalnya di penindakan, kami melakukan pelacakan aset yang belum dilaporkan ke LHKPN. Itu bisa juga terjadi,” tambah Budi.
Sebelumnya, pada Senin (22/12/2025), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangan yang dikonfirmasi mengungkapkan, lembaga antirasuah tersebut melakukan pemeriksaan terhadap 242 LHKPN tahun 2025.
Pemeriksaan tersebut diantaranya dilakukan karena inisiatif KPK sebanyak 141 LHKPN, 56 karena penyelidikan, satu karena penyidikan, 16 karena laporan pengaduan masyarakat, sepuluh karena gratifikasi, 11 karena permintaan internal, dan tujuh dari permintaan ekstenal.
Tindak lanjut atas pemeriksaan terhadap 242 LHKPN tersebut, 60 diantaranya diserahkan kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK karena diduga korupsi.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







