Menkeu Tegaskan Penarikan Rp75 Triliun Tak Ganggu Stabilitas Ekonomi
BeritaNasional.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penarikan dana sebesar Rp75 triliun dari sistem perbankan tidak akan mengganggu stabilitas perekonomian nasional. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai belanja rutin kementerian dan lembaga (K/L) pemerintah.
Purbaya menjelaskan bahwa penarikan dana tersebut bersifat transaksional dan langsung dibelanjakan kembali ke sistem.
“Itu buat belanja rutin kementerian/lembaga. Saya tarik, seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjakan lagi. Jadi, langsung masuk ke sistem perekonomian, tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian,” kata Purbaya dikutip dari Antara, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, kebijakan belanja tersebut justru berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian melalui efek berganda atau multiplier effect. Belanja pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dinilai mampu mendorong peningkatan aktivitas ekonomi.
“Malah harusnya lebih bagus, karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah. Jadi itu nggak apa-apa, tapi yang Rp201 triliun masih saya taruh di perbankan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 31 Desember 2025, Purbaya mengungkapkan pemerintah telah menarik dana sebesar Rp75 triliun dari total Rp276 triliun yang sebelumnya ditempatkan di sistem perbankan. Dana yang ditarik tersebut bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Dana SAL tersebut ditempatkan pemerintah pada lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta satu bank pembangunan daerah (BPD). Rinciannya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima penempatan dana sebesar Rp80 triliun, BTN Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, serta Bank DKI sebesar Rp1 triliun.
Purbaya menjelaskan bahwa dana yang ditarik digunakan untuk mendukung belanja negara guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Meski demikian, ia mengakui penempatan dana pemerintah di sistem perbankan tersebut belum memberikan dampak yang optimal terhadap kredit.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Oktober 2025, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 7,36 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Purbaya menilai, kondisi tersebut dipengaruhi oleh belum sepenuhnya sinkronnya kebijakan antara pemerintah dan bank sentral.
“Injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan itu nggak seoptimal yang saya duga sebelumnya. Harusnya ekonomi lari lebih cepat karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dengan bank sentral yang sekarang sudah dibereskan,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya memastikan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia kini telah membaik. Ia menyebutkan bahwa dalam dua pekan terakhir, BI mulai mendukung kebijakan pemerintah sehingga likuiditas di sistem perekonomian ke depan diproyeksikan akan semakin longgar.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







