Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Pelapor Timothy Ronald Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:25 WIB
Gedung Mapolda Metro Jaya. (Foto/Polda Metro Jaya)
Gedung Mapolda Metro Jaya. (Foto/Polda Metro Jaya)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penipuan yang berujung kerugian akibat trading kripto yang menyeret nama Pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto bahwa mengatakan, agenda pertama yakni pemeriksaan pelapor dan saksi yang telah dijadwalkan hari ini, Selasa (13/1/2026).

“Sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Meski begitu, Budi belum bisa berbicara lebih jauh, karena proses penyelidikan baru dimulai. Dia baru bisa membenarkan jika kasus ini terlapornya masih lidik atas dugaan penipuan trading kripto yang dilaporkan, Jumat (9/1/2026). 

“Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto. Nah ini juga baru laporan masuk, akan segera ditangani,” ujarnya.

Sementara terkait laporan ini pertama kali diunggah akun instagram @cryptoholic yang melampirkan foto laporan polisi (LP) turut menyeret Pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan trader kripto, Kalimasada.

“Sampai saat ini belum ada respons dari @akademicryptocom Timothy Ronald maupaun Kalimasada. Akhirnya melalui movement @skyholic888, korban-korban yang selama ini mengaku takut karena diancam saat melakukan laporan polisi sekarang sudah memberanikan diri untuk melapor,” tulis @cryptoholic.

Dalam kasus ini, korban yang tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto menerima tawaran trading kripto dari Timothy dan Kalimasada dengan janji akan mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat.

“Pada Januari 2024, korban diberi sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji potensi naik 300 sampai 500 persen. Karena percaya, korban membeli koin Manta Rp3 miliar,” papar kronologi dalam laporan tersebut

Namun setelah itu yang terjadi harga koin Manta turun sampai minus sampai 90 persen atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Alhasil dana Rp3 miliar yang diinvestasikan pun mengalami penurunan nilai.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan,” tulis dalam laporan tersebut.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: