Komisi V DPR Minta Kemenhub-KNKT Audit Pemeliharaan Pesawat ATR 42-500 IAT

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 18 Januari 2026 | 15:41 WIB
Penampakan Badan dan Ekor Pesawat ATR Ditemukan di Lereng Gunung Bulusaraung, Tertutup Kabut. (Foto/Istimewa)
Penampakan Badan dan Ekor Pesawat ATR Ditemukan di Lereng Gunung Bulusaraung, Tertutup Kabut. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Komisi V menyoroti masalah pengawasan kelaikudaraan pesawat di Indonesia, khususnya armada dengan usia operasional panjang. Hal itu menanggapi hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026). 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda mendorong Kementerian Perhubungan melakukan investigasi awal untuk memastikan pemeliharaan pesawat sebelum insiden. Pesawat buatan tahun 2000 itu perlu diperiksa menyeluruh sebagai upaya menjaga keselamatan penerbangan nasional.

"Kami meminta Kemenhub mendampingi KNKT melakukan pengecekan terhadap aspek maintenance dan kelaikudaraan pesawat. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Huda dalam siaran pers dikutip Minggu (18/1/2026).

Menurut Huda, koordinasi antarlembaga juga menjadi kunci penanganan insiden penerbangan, selain aspek teknis. Politikus PKB ini mengapresiasi otoritas Bandara Sultan Hasanuddin yang langsung melakukan operasi pencarian di wilayah pegunungan Bantimurung dan Desa Leang-leang, Maros.

Huda mengatakan Basarnas harus segera mengoptimalkan penggunaan teknologi penginderaan jauh dan koordinasi operasional helikopter TNI AU untuk menyisir area sulit di Desa Leang-leang, Maros. Waktu pengerjaan harus efektif mengingat dinamika cuaca di wilayah pegunungan yang cepat berubah.

"Kami juga meminta agar Kemenhub segera menerjunkan tim investigasi awal untuk mendampingi KNKT dalam memeriksa pemeliharaan pesawat (maintenance) dan kelaikudaraan PK-THT, mengingat pesawat tersebut merupakan buatan tahun 2000 atau sudah berusia 26 tahun," ujarnya.

Huda mengingatkan bahwa insiden ini menjadi pengingat pahit bagi industri penerbangan nasional mengenai ancaman cuaca ekstrem dan fenomena siklon yang tengah melanda wilayah Indonesia. Apalagi saat ini siklon tropis Nokaen di utara Sulawesi Utara yang bisa memicu cuaca ekstrem di kawasan Indonesia tengah dan timur.

"Insiden ini harus menjadi pengingat keras bagi seluruh penyedia layanan transportasi udara. Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Tidak boleh ada toleransi terhadap maskapai yang mengabaikan ambang batas cuaca mini," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: