Revisi UU Pemilu Ditargetkan Selesai Akhir 2026, Pembahasan Draf Mulai Juni

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 20 Januari 2026 | 18:51 WIB
Foto-foto kegiatan DPR RI dalam kinerja selama tahun 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Foto-foto kegiatan DPR RI dalam kinerja selama tahun 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Komisi II DPR RI menargetkan revisi UU Pemilu disahkan menjadi undang-undang pada November 2026, mengingat tahapan Pemilu 2029 harus dimulai pada tahun 2027.

"Kita juga harus melihat tahapan pemilu. Tahapan pemilu kan berjalan, makanya 2026-nya harus selesai ini. Sampai akhir 2026, November itu semua selesai. November 2026," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Saat ini, Komisi II telah mulai mendengarkan pandangan para pemangku kepentingan, termasuk akademisi hingga masyarakat sipil, untuk memperoleh masukan mengenai bentuk sistem pemilu di Indonesia.

Sementara itu, Badan Keahlian DPR akan menyiapkan draf naskah akademik dan draf RUU.

"Rancangan Undang-Undangnya dari Badan Keahlian, tapi kita kalau nyusunnya sudah punya pengayaan-pengayaan dengan problem solving yang ada," ujar Aria.

Komisi II DPR menargetkan agar draf awal revisi UU Pemilu dapat siap sebelum bulan Juni, sehingga pembahasan revisi UU Pemilu bisa dimulai pada bulan yang sama.

"Ya setelah persidangan ini kita harapkan Juni kita sudah bisa selesailah," kata Aria.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: