Pemutakhiran Data Kemensos, 270 Ribu Peserta PBI BPJS di Jakarta Terdampak
BeritaNasional.com - Pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) per 1 Februari 2026, Gubernur DKI Pramono Anung mengatakan, sekitar 270.000 peserta PBI di Jakarta terdampak kebijakan tersebut.
"Dengan Keputusan Menteri Sosial per 1 Februari 2026, kalau di Jakarta dihitung berapa yang kemudian perlu direaktivasi atau sudah atau belum, kurang lebih 270.000 peserta yang terdampak," kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Meski demikian, Pramono menegaskan, Pemprov DKI akan tetap menanggung pelayanan kesehatan bagi warga yang terdampak pemutakhiran data PBI JK.
"Jadi Jakarta itu tetap akan meng-cover itu, karena Jakarta punya ruangnya. Untuk itu ada yang disebut segmen PBPU-BP Pemda, atau Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh pemerintah daerah," ujar Pramono.
"Jadi tetap akan di-cover di sana. Jadi siapapun yang kemudian misalnya belum teraktivasi, Jakarta akan memberikan pelayanan yang sama," tambah dia.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, bagi warga yang kepesertaan PBI JK-nya nonaktif namun membutuhkan layanan darurat atau layanan yang tidak bisa dihentikan, seperti cuci darah atau rawat inap, pembiayaannya akan langsung dialihkan ke PBI yang ditanggung oleh Pemprov Jakarta.
"Tetapi kalau tidak emergency, maka kita akan bantu untuk melakukan reaktivasi kembali PBI JK-nya," jelas Ani.
Ani menambahkan, untuk kasus kegawatdaruratan, proses pengalihan penanggungan ke PBI Pemda dapat dilakukan langsung di puskesmas maupun rumah sakit. Sementara untuk kasus non-darurat, proses reaktivasi dilakukan melalui Dinas Sosial.
"Jadi ketika memang betul-betul membutuhkan layanan emergency, rumah sakit bisa langsung berkoordinasi dengan puskesmas tempat domisili peserta, dan reaktivasinya atau alih segmennya bisa dilakukan langsung di puskesmas," tandasnya.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu





