Mabes Polri Klarifikasi Penunjukan AKBP Catur Setiawan sebagai Plh Kapolres Bima Kota

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 19 Februari 2026 | 22:46 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto/Humas Polri)
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com -  Mabes Polri buka suara terkait penunjukan AKBP Catur Setiawan sebagai Plh Kapolres Bima Kota, yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penunjukan AKBP Catur merupakan pertimbangan dari Polda NTB sesuai mekanisme yang berlaku.

"Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian," kata Trunoyudo saat jumpa pers, Kamis (19/2/2026).

Meski begitu, Trunoyudo menjelaskan penunjukan AKBP Catur untuk menggantikan posisi AKBP Didik Putra Kuncoro hanya bersifat sementara, sampai nantinya ada perwira yang ditunjuk secara definitif oleh pimpinan Polri untuk menjabat Kapolres Bima Kota.

"Pasca adanya dugaan pelanggaran dan kemudian pasca tindakan yang dilakukan oleh Polda NTB, Propam, dan Bareskrim, maka nanti perkembangannya tentu akan disampaikan oleh Polda NTB," jelasnya.

Sekadar informasi, penunjukan AKBP Catur sempat menyita perhatian publik, karena saat masih menjabat Kasatres Narkoba Polres Ternate dengan pangkat AKP, ia dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu lewat tes urine pada 4 Mei 2017.

Ketika itu, Catur sempat mendapat sanksi disiplin oleh Kapolda Maluku Utara, Brigjen Dwi Apriyanto, termasuk dicopot dari jabatan Kasatres Narkoba Polres Ternate, sampai akhirnya kembali berdinas di tempat lain.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: