Jelang Lebaran, Polisi Gagalkan Peredaran Daging Beku Impor Kadaluarsa
BeritaNasional.com - Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik peredaran daging beku impor kadaluarsa diduga akan diedarkan ke pasar tradisional menjelang perayaan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1477 H.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan dari hasil penyelidikan ini ditemukan beberapa barang bukti daging yang telah berhasil disita petugas.
“Telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kadaluarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran,” ujar Arsya, dikutip Minggu (8/3/2026).
Dalam penindakan tersebut, kata Arsya, pihaknya berhasil menyita tiga unit truk yang mengangkut daging beku impor kadaluarsa dengan total berat mencapai 9 ton.
“Saat ini diamankan tiga truk dengan barang bukti daging beku kadaluarsa seberat 9 ton,” jelasnya.
Atas hasil pengungkapan ini, Arsya menyatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku serta mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kadaluarsa tersebut.
“Saat ini para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut,” tukasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






