Polri Minta Pengusaha Lapor 110 Jika Pengusaha ‘Dipalak’ THR Jelang Idul Fitri
BeritaNasional.com - Polri meminta kepada pengusaha untuk segera melapor, memanfaatkan fasilitas call center 110 apabila ada pihak-pihak meresahkan meminta tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 Hidjriah.
"Nanti silakan kemudian nomor 110 dihubungi, hotline 110 dihubungi dan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir kepada wartawan usai apel kesiapan Satgas Humas di Mabes Polri Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Johnny memastikan akan segera menindaklanjuti laporan dengan langkah preemtif atau memberi imbauan ke pihak-pihak yang meminta THR agar tidak diulang lagi.
Namun jika pihak yang meminta THR dinilai telah meresahkan melakukan pemerasan kepada pelaku usaha, kepolisian tidak akan segan menindak secara hukum.
"Kalau kemudian (permintaan THR) itu sudah terstruktur dan itu meresahkan sekali, ya tidak tertutup kemungkinan opsi untuk terkait dengan penegakan hukum akan kita lakukan,” tegasnya.
“Jadi itu terkait dengan kalau ada permintaan kontribusi terkait dengan perayaan Idul Fitri ini. Saya pikir itu. Pergunakan layanan 110 jangan lupa,” ucapnya.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







