Polisi Tetap Wajibkan Rismon Wajib Lapor Meski Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya tetap mewajibkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menjalani wajib lapor karena berstatus tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyusul sikap Rismon yang kini berbalik arah, mengajukan restorative justice (RJ), serta menyatakan ijazah Jokowi asli.
“Wajib lapor itu adalah bagaimana mengontrol orang yang dalam status hukum tersangka,” kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Jumat (13/3/2026).
Menurut Budi, wajib lapor harus tetap dilakukan oleh yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan, karena status tersangka dalam kasus ini masih melekat pada Rismon.
“Tidak bisa (diwakilkan). Hukum itu terhadap status tersangka tidak bisa dialihkan. Tidak bisa orang tua dan keluarganya yang menanggung, tetapi yang bersangkutan,” ujarnya.
Namun, Budi mengatakan tersangka tetap diberi ruang untuk berkoordinasi dengan penyidik apabila ada alasan khusus yang bersifat kemanusiaan. Misalnya, berkumpul bersama keluarga dalam momen keagamaan yang dapat menjadi salah satu pertimbangan keringanan.
“Dia bisa mengirimkan surat pemberitahuan konfirmasi kepada penyidik, ataupun komunikasi melalui telepon atau WhatsApp yang memiliki bukti jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa ada alasan tertentu,” kata Budi.
“Selama ada komunikasi terhadap penyidik dengan alasan yang tepat (seperti mudik Lebaran), pasti penyidik bisa memberikan ruang,” tambahnya.
Nyatakan ijazah Jokowi asli
Sebelumnya, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar memenuhi undangan dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk bertemu di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Kehadiran Rismon langsung menemui Gibran di ruangan. Keduanya melangsungkan pertemuan secara tertutup selama sekitar satu jam sejak kedatangannya pada pukul 09.55 WIB.
Setelah itu, keduanya keluar ruangan. Gibran terlihat memberikan parsel berukuran cukup besar kepada tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Dalam kesempatan itu, Rismon mengaku diundang Gibran secara mendadak setelah dirinya menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (12/3/2026).
"Kemarin saya mendadak ya, malam baru ada berita kami diundang ke Istana Wapres," ujar Rismon kepada awak media di Istana Wapres.
Dalam kesempatan tersebut, Rismon yang sebelumnya lantang berbicara soal hasil penelitiannya terkait ijazah Jokowi yang dinilai palsu pun menarik ucapannya. Ia mengaku ada kekeliruan dari hasil penelitian yang dilakukan selama ini.
Sampai akhirnya, Rismon secara tegas menyatakan bahwa ijazah S1 milik Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dari Fakultas Kehutanan merupakan asli dan otentik.
"Wartawan memang butuh kalimat sederhana. Iya, asli [ijazah Jokowi]," terangnya.
Rismon pun tak mempersoalkan anggapan sejumlah pihak, termasuk para tersangka lain yang menyebut dirinya pengkhianat. Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti tidak boleh berbohong ketika menemukan temuan baru.
"Temuan saya yang mungkin dianggap sepele, yang mungkin membuat saya dianggap pengkhianat, saya siap untuk dicaci dan dimaki. Yang penting saya telah menemukan kebenaran itu dengan rekonstruksi dan uji coba yang sudah saya lakukan selama tiga bulan ini," terangnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu





