Kronologi OTT KPK Cilacap: Bupati dan Sekda Tersangka Pengumpulan Uang THR

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:50 WIB
Gedung Merah Putih KPK Jakarta. (BeritaNasional/Panji)
Gedung Merah Putih KPK Jakarta. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari sejumlah dinas dan perangkat daerah di Pemkab Cilacap, Jawa Tengah.

“KPK menyampaikan informasi lengkap terkait kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, dan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

OTT yang digelar pada Jumat (13/3/2026) mengamankan 27 orang di Kabupaten Cilacap. Seluruhnya diperiksa di Polres Banyumas, dan 13 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk Bupati Syamsul Aulia Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono.

Kronologi OTT Bupati Cilacap

Kasus ini berawal ketika Bupati Syamsul memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono untuk mengumpulkan uang THR dari perangkat daerah menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Dana dikumpulkan untuk kepentingan pribadi bupati serta pihak eksternal, termasuk Forkopimda di lingkungan Pemkab Cilacap.

Perintah itu ditindaklanjuti Sekda bersama sejumlah pejabat lain, yaitu Asisten I Setda Cilacap Sumbowo, Asisten II Ferry Adhi Dharma, dan Asisten III Budi Santoso, yang membahas kebutuhan dana sekitar Rp 515 juta, dengan target pengumpulan Rp 750 juta.

Cilacap memiliki 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, dan 20 puskesmas. Setiap satuan kerja ditarget menyetor antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta, namun jumlah setoran yang tercatat bervariasi dari Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah.

Besaran setoran disesuaikan dengan kemampuan masing-masing satuan kerja. Perangkat daerah yang tidak mampu memenuhi target diminta melapor kepada Ferry Adhi Dharma untuk penyesuaian. Sekda memerintahkan para asisten mengoordinasikan pengumpulan agar rampung sebelum masa libur Lebaran 2026, yakni 13 Maret 2026.

“Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih oleh para asisten sesuai wilayah koordinasinya,” kata Asep. Proses ini dibantu Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap.

Dalam periode 9–13 Maret 2026, sebanyak 23 perangkat daerah telah menyerahkan setoran. Total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 610 juta, disalurkan melalui Ferry Adhi Dharma untuk diserahkan ke Sekda.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: