Wacana WFH untuk ASN, DPR Minta Pemerintah Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 26 Maret 2026 | 14:11 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus. (Foto/Parlementaria DPR)
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus. (Foto/Parlementaria DPR)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menilai penerapan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan efektif jika diberikan untuk pegawai yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik. 

Menurut Deddy, perlu dipikirkan keberlangsungan pelayanan publik dan pelayanan esensial bagi masyarakat umum.

"Mungkin itu akan efektif untuk pegawai-pegawai nonesensial, tidak terkait langsung dengan fungsi pelayanan publik. Menurut saya, untuk menentukan ASN atau jenis pekerjaan apa yang diperbolehkan WFH, sebaiknya diserahkan pada instansi masing-masing," ujarnya kepada wartawan pada Kamis (26/3/2026).

"Hal ini untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan pelayanan esensial bagi masyarakat umum dan mereka yang berkepentingan terhadap pelayanan instansi pemerintahan," jelasnya.

Deddy menilai efektif atau tidaknya penerapan kebijakan WFH tergantung mekanisme pengawasan internal dan teknologi. Jika tidak ada standarisasi dan SOp yang diandalkan, diyakini tidak akan efektif.

"Apabila teknologi IT dan perangkatnya tidak tersedia maka juga tidak akan efektif. Setiap ASN yang melakukan WFH harus terhubung melalui komputer selama jam kerja agar dapat diawasi dan produktivitas kerja tidak terganggu," ujarnya.

Selain itu, Deddy menyoroti masalah WFH ini justru dimanfaatkan ASN untuk jalan-jalan. Hal tersebut malah kontraproduktif dengan wacana penerapan WFH untuk menghemat BBM.

"Pertanyaannya apakah seluruh ASN memiliki perangkat komputer dan jaringan WIFI yg terhubung selama jam kerja? Jika tidak, bagaimana memastikan ASN bekerja dan bukannya jalan-jalan yg akhirnya tidak menyumbang terhadap upaya menekan konsumsi BBM," ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: