Gaduh Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Minta Maaf
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) akhirnya meminta maaf atas kegaduhan yang ada akibat menjadikan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah.
Hal itu diungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu yang mulanya berterimakasih kepada masyarakat karena komentar pedasnya.
"Pada kesempatan ini selain menghaturkan ucapan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada rekan-rekan sekalian, juga masyarakat Indonesia yang telah mendukung kami," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK dikutip Jumat (27/3/2025).
"Melalui dukungan-dukungannya dan komentar-komentarnya kepada kami, juga kami tentunya di hari lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang ada," tambahnya.
KPK juga merespons baik laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewas terkait dugaan pelanggaran perubahan status penahanan Yaqut.
“Kami tentunya menyambut baik dan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada masyarakat Indoneesia," ujarnya.
“Khususnya dalam hal ini adalah dari MAKI. Karena itu adalah bentuk dukungan tentunya dan kepedulian kepada kami dalam menangani perkara kuota haji ini,” tambahnya.
Asep menilai perhatian publik penting agar perkembangan perkara yang menyeret Gus Yaqut tersebut tetap terpantau secara terbuka.
“Karena tentunya dengan dukungan tersebut, dengan perhatian tersebut, maka masyarakat akan ter-update ya terkait dengan penanganan perkaranya dan langkah-langkah yang kami lakukan,” terangnya.
Terkait kemungkinan pemanggilan oleh Dewas KPK, Asep menyebut dirinya belum menerima informasi resmi.
“Saya sendiri belum ya, saya mengikutinya dari media bahwa ada tadi kan dari MAKI ya yang melaporkan salah satunya saya,” kata Asep.
Asep menambahkan, mekanisme penanganan laporan akan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku di Dewas KPK.
“Dan nanti bisa kan tadi apakah itu kolektif kolegial atau nggak nanti kan bisa dibuka pada saat ditanyakan oleh Dewas,” ucapnya.
Sebelumnya, laporan kepada Dewas KPK dilayangkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Menurut Boyamin, unsur pimpinan hingga juru bicara.
"Pimpinan KPK otomatis karena mengambil dan menyuruh tanpa kolektif-kolegial. Salah satunya dan yang lain-lain tadi," ujar Boyamin.
"Terus kedua, jubir KPK karena menyatakan sehat dan membolehkan keluarga yang lain mengajukan permohonan," tambahnya.
Ia juga menyoroti peran Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu yang disebut tidak berperan aktif dalam melakukan pemeriksaan kesehatan Yaqut.
"Terus Pak Asep Guntur termasuk salah satunya yang karena tidak memerintahkan tes kesehatan saat pengeluaran. Buru-buru. Baru tes kesehatan menjelang masuk sini," sambungnya.
Dalam laporannya, Boyamin mencantumkan sembilan poin dugaan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, terdapat tiga isu utama yang dinilai MAKI paling krusial terkait proses pengalihan status tahanan Yaqut.
"Tentang dugaan intervensi pihak luar, tentang juru bicara menyatakan sehat padahal kenyataannya sakit. Ini kan seperti saya adu dengan Pak Deputi," kata dia.
"Nomor 3, Pak Deputi mengatakan sakit. Tapi tidak dilakukan pemeriksaan. Dari mana dia tahu sakit? Kan belakangan," tambahnya.
Seharusnya, kata Boyamin, Yaqut melakukan pemeriksaan sejak awal sehingga tidak bisa menggunakan hal itu untuk dalih keluar dari rutan.
"Tapi karena nyatanya buru-buru, tidak diperiksa kesehatannya, dikeluarkan, sehingga Pak Budi Prasetyo mengatakan dia sehat," jelasnya.
Selain ke Dewas, MAKI juga berencana membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI sebagai mitra pengawas KPK.
"Oh, itu pasti. Karena pengawas KPK selain Dewan Pengawas kan Komisi III. Saya paling tidak akan mengajukan dengar pendapat umum lah, minimal," lanjutnya.
"Syukur-syukur Panja, atau lebih tinggi lagi Pansus. Tapi akan saya kirimkan dalam waktu segera. Mudah-mudahan besok sudah saya kirimkan," tukasnya.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu




