Soroti Kasus Amsal Sitepu, Komisi III: Penghinaan atas Profesi Anak Muda

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 30 Maret 2026 | 12:36 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. (Foto/Fraksi Demokrat)
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. (Foto/Fraksi Demokrat)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menyoroti kerja kreatif dihargai 0 rupiah dalam kasus videografer Amsal Christy Sitepu. 

Dalam kasus ini, Amsal dituduh mark-up pembuatan profil video desa Kabupaten Karo. Dalam hasil audit, konsep ide sampai editing dihargai 0 rupiah.

Menurut Hinca, hal tersebut penghinaan atas profesi anak muda. Presiden Prabowo Subianto justru memberikan perhatian dengan memiliki Kementerian Ekonomi Kreatif.

"Ini penghinaan atas profesi anak-anak muda kita yang justru oleh Presiden Prabowo Subianto memastikan ada menteri kita khusus, yaitu menteri ekonomi kreatif," ujarnya saat RDPU dengan Amsal Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Hinca khawatir dengan ramainya kasus Amsal Sitepu ini, pekerja kreatif tidak lagi dihargai sehingga anak-anak muda kehilangan masa depan.

"Oleh karena itu, seandainya ini kita biarkan Pimpinan, saya khawatir semuanya nanti ekonomi kreatif kita tidak dihargai lagi. Anak-anak muda ini menjadi kehilangan masa depannya, apalagi sangat mulia untuk memajukan desanya, Tanah Karo Simalem, Tanah Karo yang dia cintai, yang kami cintai semua untuk maju lewat media ini," ujarnya.

Hinca meminta Kejaksaan Agung untuk menarik jaksa yang terlibat dalam proses hukum ini.

"Kita minta Kejaksaan Agung untuk segera menarik ini para Jaksa dan Kajari ini, karena kalau sampai semuanya seperti ini maka sesungguhnya kita sedang mengadili anak-anak muda yang punya kreasi ke depan, yang tidak punya mens rea, yang tidak mempunyai niat jahat untuk melakukan korupsi, apalagi merugikan keuangan negara. Ia hanya ingin memajukan kampungnya," tegasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: