Puspom TNI Bersurat ke LPSK Minta Diizinkan Periksa Andrie Yunus
BeritaNasional.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengirim surat ke Lembaga Saksi Perlindungan Korban (LPSK) agar bisa memeriksa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus selaku korban teror penyiraman air keras.
Kapuspen Mabes TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan pemeriksaan tersebut diperlukan bagi penyidik untuk mendalami kasus ini. Hal itu dilakukan setelah menetapkan empat anggota BAIS TNI sebagai tersangka.
“Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban saudara AY,” kata Aulia dalam keterangan tertulis pada Selasa (31/3/2026).
Aulia menjelaskan surat itu dikirim kepada LPSK karena pada 25 Maret 2026 Puspom TNI telah menerima surat yang menyatakan saksi korban Andrie Yunus berada di bawah perlindungan LPSK.
“TNI berkomitmen melakukan penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel,” jelasnya.
Sementara itu, upaya pemeriksaan terhadap Andrie Yunus, lanjut Aulia, sudah sempat ingin dilakukan pada 19 Maret 2026, tetapi belum diberikan izin oleh tim medis yang merawatnya pada 19 Maret 2026.
“Telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap saksi korban Saudara AY. Namun, dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan,” tuturnya.
Lalu, keempat tersangka berinisial SL (Lettu), NDP (kapten), BHW (Lettu), dan ES (Serda) saat ini ditahan di instalasi tahanan militer (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026.
“Adapun, pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal penganiayaan,” ujarnya.
Diketahui, Andrie Yunus adalah aktivis selaku pembela hak asasi manusia (HAM) yang menjadi korban dari teror penyiraman air keras saat melintas di jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus).
Akibat teror tersebut, Andrie Yunus harus menjalani perawatan intensif di RSCM atas luka yang dideritanya. Kondisinya sampai saat ini masih ditangani tim yang telah melakukan berbagai tindakan medis.
Sementara itu, terkait perjalannya kasusnya, Polda Metro Jaya sempat menyelidiki hingga berhasil menemukan empat orang diduga pelaku berdasarkan rekaman video CCTV. Namun, dalam perkembangan terbaru, kasus yang sempat ditangani telah diserahkan ke Puspom TNI.
Hal ini dilakukan karena belum ditemukan keterlibatan sipil dalam kasus teror berdasarkan penyidikan pihak kepolisian. Jadi, kasus ini diserahkan ke Puspom TNI karena keempat pelaku merupakan prajurit.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu




