RUU BPIP Masuk Tahap Pembahasan, DPR dan Pemerintah Siap Sinkronkan Substansi

Oleh: Panji Septo R
Senin, 13 April 2026 | 15:22 WIB
Kepala BPIP Yudian Wahyudi (Beritanasional/Panji)
Kepala BPIP Yudian Wahyudi (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memaparkan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang BPIP yang kini telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan, RUU BPIP telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR melalui sidang paripurna.

Menurutnya, BPIP sudah berkontribusi dalam penyusunan substansi lewat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan kepada Kementerian PAN-RB.

“Berdasarkan komunikasi Sestama BPIP dengan Sekjen DPR RI pada 20 Februari 2026, didapatkan informasi bahwa telah terbit surat Presiden terkait RUU BPIP,” ujar Yudian di kompleks parlemen, Senayan, Senin (13/4/2026).

Ia menyampaikan bahwa koordinasi lintas lembaga terus dilakukan agar substansi yang dibahas dapat selaras dengan kebutuhan penguatan ideologi Pancasila secara nasional. 

Berdasarkan komunikasi internal, DIM tersebut telah sampai kepada Presiden pada awal Februari 2026.

Yudian menekankan urgensi mempercepat pembahasan RUU tersebut guna memperkuat landasan hukum BPIP dalam pembinaan ideologi Pancasila. 

“BPIP memohon tindak lanjut pembahasan (RUU) BPIP dan DIM antara DPR RI dan pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, Yudian menambahkan bahwa penguatan kelembagaan melalui RUU ini menjadi langkah penting untuk memastikan Pancasila lebih dari sekadar dasar normatif. 

“Kami ingin Pancasila tidak hanya menjadi dasar formal, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak bagi seluruh elemen bangsa,” ujarnya.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai pembahasan RUU ini krusial agar arah kebijakan ideologi negara berjalan konsisten dan berkelanjutan. 

“Pancasila tidak hanya hidup tapi benar-benar bersurat, berakar, dan kemudian bisa memayungi setiap insan yang ada di bumi pertiwi ini. Oleh itu kita ingin mendengar dan sama-sama mencermati apa yang jadi kuncen dari proses ini semua,” ujar Willy.

Ia menegaskan bahwa meskipun RUU tersebut diinisiasi Badan Legislasi DPR, Komisi XIII mendorong agar pembahasannya dilakukan di komisi tersebut karena BPIP merupakan mitra kerjanya. 

“Dalam persiapan membahas RUU BPIP yang sekarang kita sedang menunggu DIM dari pemerintah, walaupun ini diinisiasi oleh Badan Legislasi, tapi karena BPIP adalah mitra kami, maka kemudian kami sudah diskusi kiri dan kanan untuk ini bisa dibahas di Komisi XIII,” lanjutnya.

Willy berharap pembahasan di Komisi XIII mampu menjaga kesinambungan antara arah kebijakan BPIP dan fungsi pengawasan DPR. 

“Jadi ini biar nggak ke mana-mana, jadi biar nyambung antara apa yang kemudian menjadi trajectory dari BPIP dengan mitranya sendiri. Biar kemudian ini satu tarikan napas,” pungkasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: