DPR Kritik Kementerian Haji soal Distribusi Koper Jemaah Haji oleh Maskapai

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 14 April 2026 | 13:21 WIB
DPR rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
DPR rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengkritik penyaluran koper jemaah haji 2026. Selly mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah agar penyaluran koper tidak dipermainkan.

"Kaitan koper, kemarin sudah sempat disinggung. Mbok yah koper itu jangan lagi jadi permainan lah, ini urusan jemaah," ujar Selly kepada Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Mekanisme penyaluran koper jemaah haji dipertanyakan karena dilakukan oleh maskapai Garuda Indonesia. Selly meminta agar masalah koper diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

"Kenapa sih harus Garuda pengadaannya? Tahun depan kenapa sih bukan di Kemenhaj aja? Pusing kepala saya," ucapnya.

Menurut Selly, seharusnya koper disalurkan Kementerian Haji dan Umrah agar mempermudah proses penyaluran.

"Kalau Kemenhaj yang pengadaannya kan langsung saja dikerjakan kemudian disalurkan melalui kanwil kemudian dari kanwil langsung diberikan kepada kabupaten kota," jelasnya.

Dalam paparan, Gus Irfan menjelaskan distribusi koper dilakukan Saudi Airlines sebanyak 74,1% dan Garuda Indonesia sebanyak 50,8%. Koper akan diterima jemaah paling lambat 17 April 2026.

"Terkait dengan distribusi koper, Saudi Airlines telah mendistribusikan sebanyak 74,1% sedangkan Garuda Indonesia sebanyak 50,8%. Sisanya distribusi paling lambat 17 April itu sudah di tangan jemaah," jelasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: