Idrus Marham Soroti Pernyataan Amien Rais, Tekankan Pentingnya Tabayyun
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menyoroti pernyataan Amien Rais dalam sebuah video yang beredar di YouTube dan memicu polemik publik. Video yang kini telah hilang dari akun YouTube pribadi Amien Rais itu sempat menuai protes dan kecaman.
Ia menilai pernyataan tersebut mencerminkan minimnya penerapan prinsip tabayyun atau verifikasi dalam menyampaikan informasi di ruang publik. Idrus mengaku terkejut dengan isi video tersebut, mengingat hubungan yang selama ini terjalin antara Amien Rais dan Presiden Prabowo Subianto sejak masa Koalisi Merah Putih pada 2014.
“Saya seperti disambar petir di siang bolong. Dulu komunikasi beliau dengan Pak Prabowo sangat intens dan solid. Bahkan lebih dari sekadar mitra koalisi, keduanya saling menopang secara pemikiran. Karena itu, saya bertanya, ke mana perginya semangat silaturahmi itu? Mengapa tidak bertabayyun sebelum menyampaikan tudingan serius ke publik?” ujar Idrus dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).
Menurut Idrus, kedekatan Amien Rais dan Prabowo bukanlah hubungan politik biasa. Dalam dinamika Koalisi Merah Putih 2014, keduanya dikenal memiliki komunikasi yang cair, intens, dan penuh kepercayaan. Karena itu, perubahan sikap yang ditunjukkan melalui pernyataan terbuka dinilai menjadi pertanyaan besar.
“Hubungan itu dibangun dengan modal kepercayaan dan silaturahmi yang panjang. Maka sangat disayangkan jika kemudian ruang publik justru digunakan untuk melontarkan tuduhan tanpa proses klarifikasi,” kata dia.
Idrus menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dalam demokrasi tidak boleh dimaknai tanpa batas, terutama jika berpotensi menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan bahwa dalam perspektif agama, khususnya Islam, tabayyun merupakan prinsip fundamental dalam komunikasi publik.
“Tabayyun itu bukan sekadar cek fakta. Ada proses menyeluruh—mulai dari memeriksa kredibilitas sumber, isi informasi, hingga memberi ruang klarifikasi kepada pihak yang dituduh. Tanpa itu, kita berisiko terjebak dalam disinformasi,” ujar Idrus.
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran tuduhan tanpa verifikasi, terlebih yang menyangkut moralitas seseorang, dapat berdampak serius dan merusak tatanan sosial maupun politik.
Dalam konteks tersebut, Idrus mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengambil tindakan terhadap konten yang dinilai mengandung hoaks dan ujaran kebencian. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak menempuh jalur hukum terhadap Amien Rais, melainkan menjalankan kewenangan administratif sesuai undang-undang, seperti melakukan penurunan konten bermasalah.
“Langkah Komdigi sudah tepat dan proporsional. Ini bukan soal membungkam kritik, tetapi menjaga ruang publik dari konten yang mengandung fitnah dan disinformasi,” kata Idrus.
Dalam siaran pers resminya, Komdigi menyatakan bahwa video yang diunggah Amien Rais mengandung narasi fitnah, serangan personal, serta ujaran kebencian terhadap Presiden, sehingga pemerintah mengambil langkah penurunan konten guna menjaga kualitas informasi di ruang digital.
Lebih lanjut, Idrus menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tetap penting dalam demokrasi, namun harus disampaikan secara etis dan bertanggung jawab.
“Kalau memang ingin menjadi moralis sejati, justru tabayyun itu wajib. Tanpa itu, kritik bisa berubah menjadi fitnah. Bahkan, kebenaran yang disampaikan dengan cara yang salah bisa menimbulkan kerusakan yang lebih besar,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di tengah derasnya arus digital.
“Jangan kejar viral. Viral itu sesaat, tapi dampaknya bisa panjang. Mari biasakan tabayyun agar ruang publik kita tetap sehat dan bermartabat,” pungkas Idrus.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







