Bareskrim Musnahkan 20 Ton Bawang Ilegal Masuk Lewat Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 21 Mei 2026 | 20:48 WIB
Bareskrim memusnahkan 20 ton bawang ilegal. (Foto/Ist)
Bareskrim memusnahkan 20 ton bawang ilegal. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Aparat penegak hukum bersama sejumlah instansi terkait memusnahkan barang bukti bawang impor ilegal dari berbagai negara yang diduga diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia. 

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat pada Kamis (21/5/2026).

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga tata niaga yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” kata Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Derry Agung Wijaya dalam keterangannya.

Sebanyak 9.680 kilogram bawang putih, 7.340 kilogram bawang bombai, 2.193 kilogram bawang merah, dan 1.719 kilogram bawang beri disita. Total 20 ton bawang seluruhnya disita dari hasil penyidikan Satgas Gakkum Lundup di dua gudang penyimpanan.

Barang tersebut diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor, maupun dokumen perdagangan yang sah. 

Pelaku diduga telah menjalankan aktivitas sekitar satu tahun dengan jumlah pemesanan sekitar 8 ton bawang setiap minggu dengan perputaran mencapai Rp24,96 miliar per tahun.

“Kami akan senantiasa bekerja sama dengan penegak hukum lain dan tetap konsisten untuk melakukan pengawasan dan penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat,” tuturnya.

Derry menjelaskan pemusnahan dilakukan karena komoditas tersebut mudah rusak dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat apabila kembali beredar.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat sejumlah pasal terkait hortikultura, perdagangan, karantina, perlindungan konsumen, dan KUHP. Polri juga memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang impor tanpa prosedur resmi,” tandasnya.

Pemusnahan ini dihadiri Tim Kejaksaan Agung RI yang diwakili Sesjampidum Agus Sahat Lumban Gaol, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Emilwan Ridwan, Bea Cukai Kalbar, Barantin, Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, Wadir Reskrimsus Polda Kalbar, serta instansi terkait lain.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: