Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual di UI Masih Berjalan
BeritaNasional.com - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Khairul Munadi memastikan proses pemeriksaan dugaan kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dirjen Dikti Khairul Munadi menegaskan setiap dugaan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi harus ditangani secara serius, objektif, dan mengedepankan perlindungan serta pemulihan korban.
"Kami meminta seluruh pihak untuk tidak menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan. Mari seluruh pihak memberi ruang bagi proses pemeriksaan yang sedang berjalan agar dapat berlangsung objektif, adil, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban," katanya.
Dirjen Khairul menekankan, posisi resmi Kemdiktisaintek adalah menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan secara objektif, adil, dan berpihak pada perlindungan korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga juga terus mendorong perguruan tinggi untuk memastikan penanganan kasus kekerasan seksual dilakukan secara serius, transparan, dan berkeadilan, serta memastikan setiap penetapan kategori pelanggaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, fakta, dan sesuai prosedur.
Khairul mengatakan, hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap dugaan kekerasan seksual di lingkungan UI masih berlangsung dan dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Oleh karena itu belum terdapat kesimpulan final maupun penetapan kategori pelanggaran atas kasus dimaksud.
Pihaknya memastikan adanya koordinasi dan pemantauan bersama pihak perguruan tinggi agar setiap laporan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi ditangani sesuai prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada korban.
Sumber: Antara

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







