Bupati Muara Enim Edison Dijadwalkan ke KPK Hari Ini
BeritaNasional.com - Bupati Muara Enim, Edison, dijadwalkan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026).
Sebagai informasi, Edison terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan. Sebelum dibawa ke Jakarta, ia menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Edison diperiksa bersama sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
"Bupati termasuk salah satu pihak yang diamankan di wilayah Sumatera Selatan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
KPK sebelumnya memastikan Edison belum dibawa ke Jakarta pada Senin (8/6/2026) malam.
Lembaga antirasuah itu menyebut rencana pemindahan dilakukan pada hari ini seiring berlanjutnya proses pemeriksaan.
"Rencana pemindahan dilakukan besok. Untuk saat ini belum ada rencana membawa Bupati ke Gedung KPK. Nanti akan kami perbarui setelah ekspose malam ini," ujarnya.
Selain Edison, sejumlah pihak lain yang terjaring OTT juga masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.
Sebagian lainnya telah lebih dulu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
"Saat ini beberapa masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumsel pada tahap penyelidikan. Beberapa di antaranya sudah diamankan di K4," ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap identitas seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah didalami.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Berdasarkan informasi, terdapat 10 orang yang diamankan dalam OTT di Muara Enim, terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pihak swasta.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






