Wamenhaj Dorong Reformasi Tata Kelola Haji, Sebut Transparansi Kunci Berantas Kartel

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 12 Juni 2026 | 13:47 WIB
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto/BPMI)
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pentingnya reformasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji guna menghapus praktik-praktik yang selama ini dinilai merugikan jemaah.

Menurutnya, pembenahan ekosistem haji yang lebih transparan menjadi kunci untuk memberantas apa yang ia sebut sebagai kartel haji.

“Saya beberapa kali menyebut adanya praktik kartel haji. Sebagian orang mungkin merasa istilah itu terlalu keras,” kata Dahnil dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Dahnil menjelaskan, istilah kartel haji digunakan untuk menggambarkan praktik-praktik yang berkembang di sekitar ekosistem haji dan menempatkan jemaah bukan sebagai subjek pelayanan, melainkan sebagai objek ekonomi.

Ia menilai, selama bertahun-tahun, terdapat kelompok-kelompok tertentu yang memperoleh keuntungan dari tata kelola yang tidak transparan, informasi yang tidak terbuka, serta ketergantungan jemaah yang terus dipelihara.

Menurut Dahnil, persoalan itu semakin kompleks karena sebagian pelakunya berasal dari lingkungan yang memahami ajaran agama. Karena itu, pemerintah memandang reformasi penyelenggaraan haji perlu dilakukan secara menyeluruh.

“Saya selalu mengatakan bahwa reformasi haji tidak cukup hanya berbicara tentang akomodasi hotel, transportasi, katering, atau tenda. Reformasi yang paling penting adalah membersihkan tata kelola haji dari praktik rente yang menjadikan jemaah sebagai objek keuntungan, jemaah sebagai komoditas,” ujarnya.

Dahnil menekankan, perbaikan penyelenggaraan haji membutuhkan sistem yang transparan dan akuntabel. Setiap transaksi dalam ekosistem haji, kata dia, harus dapat ditelusuri sehingga tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang merugikan jemaah.

“Kita membutuhkan tata kelola yang membuat tidak ada lagi ruang gelap untuk memperdagangkan ketidaktahuan jemaah,” katanya.

Selain pembenahan sistem, Dahnil juga menyoroti pentingnya peran pembimbing ibadah yang berfokus pada pelayanan. Ia menginginkan hadirnya pembimbing yang benar-benar mendampingi jemaah, bukan memanfaatkan ketergantungan mereka.

Hal yang sama berlaku bagi lembaga-lembaga yang bergerak di bidang pelayanan haji dan umrah.

Meski demikian, Dahnil menegaskan mayoritas pembimbing ibadah, ulama, ustaz, serta kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) telah bekerja dengan penuh keikhlasan dan komitmen dalam mendampingi jemaah selama bertahun-tahun.

“Mereka telah berjasa mendampingi jutaan jemaah selama bertahun-tahun. Karena itu, upaya membersihkan praktik rente sesungguhnya juga untuk menjaga kehormatan mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan langkah pemberantasan praktik rente juga bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap para pembimbing ibadah yang menjalankan tugas secara amanah.

“Jangan sampai segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap begitu banyak pembimbing yang bekerja dengan amanah,” kata Dahnil.

Dahnil memastikan Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pembenahan tata kelola penyelenggaraan haji.

Menurut dia, upaya tersebut bukan ditujukan untuk berhadapan dengan pihak tertentu, melainkan demi mengembalikan seluruh ekosistem haji pada tujuan utamanya, yakni melayani umat.

Ia menegaskan jemaah haji tidak boleh dipandang sebagai pelanggan, pasar, maupun komoditas ekonomi.

“Penyelenggaraan haji tidak ditentukan oleh seberapa besar keuntungan yang bisa dihasilkan dari jutaan jemaah, melainkan oleh seberapa baik kita menjaga kehormatan mereka sebagai tamu-tamu Allah,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: