Kejagung Mulai Siapkan Infrastruktur dan Pejabat untuk Tujuh Kejari Baru

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 28 Juli 2026 | 13:12 WIB
Gedung Kejagung. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Gedung Kejagung. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mempersiapkan pembangunan infrastruktur sementara untuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru yang resmi dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan persiapan tersebut dilakukan untuk menunjang pelaksanaan tugas tujuh Kejari baru.

"Menyiapkan infrastruktur sementara yang akan digunakan sebagai sarana perkantoran agar pelaksanaan tugas dapat segera berjalan," ujar Anang saat dihubungi, Selasa (28/7/2026).

Anang menambahkan, selain infrastruktur, Kejagung juga tengah menyiapkan pejabat struktural yang akan mengisi tujuh Kejari baru guna mendukung pelayanan hukum.

Seluruh proses dilakukan secara bertahap sesuai arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sarana dan prasarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku," imbuhnya.

"Diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat semakin optimal, proses penegakan hukum menjadi lebih efektif, serta keberadaan Kejaksaan sebagai unsur forkopimda dapat semakin mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya," tambahnya.

Perpres Nomor 40 Tahun 2026 ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026. Meski telah dibentuk, operasional ketujuh Kejaksaan Negeri tersebut belum langsung berjalan.

Pasal 3 Perpres mengatur bahwa operasional ketujuh Kejari akan ditetapkan lebih lanjut oleh Jaksa Agung setelah memperoleh persetujuan dari menteri yang membidangi urusan aparatur negara.

Berikut tujuh Kejari yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026:

  • Kejaksaan Negeri Pangandaran
  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang
  • Kejaksaan Negeri Tana Tidung
  • Kejaksaan Negeri Kubu Raya
  • Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota
  • Kejaksaan Negeri Raja Ampat
  • Kejaksaan Negeri Pesisir Barat

 sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: