KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo, Budi: Sesuai Kebutuhan Penyidikan

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 28 Juli 2026 | 13:37 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengikuti rapat kerja bersama komisi XI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengikuti rapat kerja bersama komisi XI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan relevansi keterangannya, bukan semata-mata karena yang bersangkutan telah mengakhiri masa jabatannya.

"Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik, untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).

“Yang pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara," tambahnya.

Budi menjelaskan, status seseorang sebagai pejabat aktif maupun purnatugas bukan menjadi dasar penyidik memanggil saksi.

"Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Meski demikian, Budi meminta publik mengikuti perkembangan proses penyidikan yang masih berjalan.

Ia menegaskan penyidik akan menentukan pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan sesuai perkembangan perkara.

"Yang pasti, mari sama-sama ikuti perkembangannya, karena penyidikannya masih terus bergulir," ucapnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan KPK berkomitmen mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami peran seluruh pihak yang diduga terkait.

Menurutnya, pengungkapan perkara secara utuh juga menjadi dasar perbaikan sistem pencegahan korupsi ke depan.

"KPK tentunya akan mengungkap seterang-terangnya perkara ini, termasuk perbuatan para pihak terkait, karena hal ini juga penting agar akar permaslahannya ter-capture secara utuh," tutur Budi.

"Untuk kemudian menjadi basis perbaikan tata kelola yang lebih bernas pada pendekatan pencegahan nantinya," tandasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: