Pramono Pastikan Obligasi DKI Rp3,5 Triliun Tak Bebani Gubernur Berikutnya
BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeklaim rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun tidak akan menjadi beban fiskal bagi pemerintahan berikutnya.
Obligasi yang ditargetkan terbit pada 2027 itu akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik dengan tenor selama tujuh tahun.
Hal itu disampaikan Pramono untuk menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar penerbitan obligasi daerah tidak membebani kepala daerah penerus.
"Sebenarnya, obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sesuatu hambatan. Dan, pasti Jakarta akan bisa menyelesaikan dengan baik siapa pun yang akan menjadi gubernur di Jakarta," kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Selasa (28/7/2026).
Pramono mengatakan obligasi daerah merupakan salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta.
Menurut dia, kemampuan fiskal Jakarta dinilai cukup kuat untuk memenuhi kewajiban pembayaran obligasi tersebut.
Ia menjelaskan tenor obligasi ditetapkan selama tujuh tahun agar pembiayaannya berjalan sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, usulan penerbitan obligasi telah mendapat dukungan prinsip dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Meski demikian, Pramono memastikan Pemprov DKI tetap memperhatikan masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum merealisasikan penerbitan obligasi daerah tersebut.
"Makanya, kenapa kemudian tenornya tujuh tahun. Memang obligasi daerah ini adalah salah satu bentuk creative financing yang kami lakukan," ujar Pramono.
"Tetapi, memang di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan support atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian," tambah Pramono.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan obligasi pada dasarnya merupakan utang sehingga pemerintah daerah harus memastikan memiliki kemampuan untuk membayar kewajiban tersebut dan tidak membebani kepala daerah berikutnya.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027 sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di luar APBD.
Dana hasil obligasi direncanakan untuk membiayai sejumlah proyek pelayanan publik jangka panjang, seperti transportasi, rumah sakit, sekolah, embung, polder, dan infrastruktur lain.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu







