Kanada Memutuskan Larang Penjualan Senjata ke Israel

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 20 Maret 2024 | 10:36 WIB
Israel gempur Gaza Palestina (Foto/Inst Gazanow)
Israel gempur Gaza Palestina (Foto/Inst Gazanow)

Indonesiaglobe.id - Kanada akan melarang penjualan senjata ke Israel. Hal ini menurut pengumuman Menteri Urusan Luar Negeri Melanie Joly pada Selasa (19/3/2024).

Langkah itu dilakukan usai anggota parlemen memberikan suara 204 - 117 untuk mendukung mosi tidak mengikat dalam rangka menghentikan penjualan senjata setelah perdebatan panjang pada Senin lalu.

"Ini merupakan langkah yang nyata," kata Joly kepada surat kabar The Toronto Star. Usulan awalnya adalah penangguhan penjualan senjata, tetapi kemudian diubah menjadi larangan langsung.

Mosi tersebut juga mencakup klausul yang menyerukan dukungan terhadap "pendirian Negara Palestina" bersama dengan mitra internasional Kanada.

Kanada sebelumnya juga melakukan penangguhan sementara izin ekspor barang dan teknologi militer.

Namun, ada kebingungan sebelumnya karena kantor Urusan Global Kanada terus menerima permohonan ekspor senjata ke Israel dan permohonan tersebut ditinjau berdasarkan kasus per kasus, lapor the Star.

Joly menegaskan bahwa setelah pemungutan suara pada Senin yang menyerukan larangan senjata, pemerintah memutuskan untuk menepati janjinya.

Dikutip dari Antara, Menteri Pertahanan Bill Blair mengatakan bahwa Joly akan memutuskan bagaimana larangan tersebut diberlakukan.

"Ada beberapa kontrak yang sudah ada, tapi ini adalah landasan ke depan, saya pikir begitulah pandangan menteri," kata Blair kepada the Star.

"Ada banyak kekhawatiran yang diungkapkan sehubungan dengan... penjualan peralatan militer yang mematikan ke Israel selama konflik," lanjutnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: