Respons Tim Pembela Prabowo-Gibran terhadap Sidang Gugatan Ganjar-Mahfud, Simak!

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 27 Maret 2024 | 21:00 WIB
Tim Pembela Prabowo-Gibran. (Foto: Indonesiaglobe/Lydia)
Tim Pembela Prabowo-Gibran. (Foto: Indonesiaglobe/Lydia)

Indonesiaglobe.id - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menanggapi pokok permohonan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK).

Otto mengatakan penjelasan yang dibacakan kuasa hukum Ganjar-Mahfud hanya berisi soal demokrasi sehingga kurang berfokus pada isu sengketa pilpres.

"Seakan-akan perkara ini perkara tentang demokrasi sehingga ada kesan kalau ada yang menang, maka demokrasi bagus. Maka, kalau ada yang kalah, demokrasi tidak baik," kata Otto kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Selain itu, Otto merasa sedih karena kuasa hukum Ganjar-Mahfud menyebutkan putusan-putusan sengketa di negara-negara lain seperti Kenya dan Zimbabwe. Sebab, Otto merasa aspek hukum di Indonesia lebih unggul dibandingkan negara-negara tersebut.

"Terus terang saja, saya sangat sedih, menyesalkan itu seakan-akan kita dituduh dengan pernyataan itu, seakan-akan negara kita itu lebih rendah daripada negara Kenya dan Zimbabwe," ujar Otto.

"Yang saya rasa justru negara Kenya, Zimbabwe yang harus mengikuti Indonesia tentang hukum. Karena saya meyakini, hukum di negara kita lebih baik daripada mereka, bangsa Indonesia juga lebih baik daripada mereka dalam segala hal," tambahnya.

Terakhir, Otto menilai Ganjar-Mahfud terlalu memaksakan perkara ini ditangani oleh MK. Padahal, pokok permohonan yang dibacakan berfokus pada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Kalau soal TSM itu, ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka mengakui tapi mereka ingin menempatkan, membuat suatu terobosan, meminta hakim membuat suatu terobosan," jelas Otto.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: