Polda Metro Buka Layanan SIM Keliling di 5 Titik Hari Ini Kamis, Catat Lokasi dan Waktunya

Oleh: Tarmizi Hamdi
Kamis, 28 Maret 2024 | 08:40 WIB
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya. (SIM Keliling/net)
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya. (SIM Keliling/net)

Indonesiaglobe.id -  Lima lokasi layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling tersedia bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara di Jakarta hari ini, Kamis (28/3).

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling tersebut dibuka mulai pukul 08.00–13.00 WIB.

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jakarta Timur : Kantor Pajak Pusat Jalan Gatot Subroto

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat : Mal Citraland

Jakarta Utara : LTC Glodok

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Ban

teng

Dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: