Setelah Ketua KPU, Ketua Bawaslu Juga Tertidur saat Sidang Sengketa Pilpres 2024
Indonesiaglobe.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mempergoki Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja yang tertidur saat sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 pada Selasa (2/4/2024).
Mulanya, tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD atau Pemohon selesai menyampaikan keterangan. Setelah itu, Suhartoyo mendapati Bagja yang sedang tertidur. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.57 WIB.
"Bawaslu itu tidur, Pak Ketua?" kata Suhartoyo dengan nada tinggi.
Suhartoyo pun kembali bertanya apakah pihak Bawaslu ingin bertanya kepada pihak Ganjar-Mahfud.
"Mau bertanya tidak?" tanya Suhartoyo kepada Bagja dan pihak Bawaslu.
Sayangnya, jawaban Bagja atau dari pihak Bawaslu tak terdengar oleh awak media.
Namun, Suhartoyo langsung mempersilakan Pihak Terkait, yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran untuk bertanya kepada pihak Ganjar-Mahfud.
"Baik, dari Pihak Terkait," Suhartoyo melanjutkan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari juga sempat tertidur ketika sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Hasyim sampai ditegur oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.
Momen itu terjadi ketika tanya jawab dengan ahli yang dihadirkan kubu Capres 03 Ganjar Pranowo dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Awalnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengajukan pertanyaan kepada Guru Besar Ekonomi Insitut Pertanian Bogor, Didin S. Damanhuri. Usai anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud Maqdir Ismail selesai bicara, Ketua MK Suhartoyo memberikan kesempatan kepada KPU sebagai pihak termohon untuk berbicara atau mengajukan pertanyaan.
Saat diberi kesempatan, pihak KPU tidak ada yang langsung merespons. Suhartoyo pun curiga Hasyim tertidur.
"Dari Termohon ada pertanyaan? Pak Hasyim tidur ya?" kata Suhartoyo.
Terlihat Hasyim memang langsung mengangkat kepalanya usai Suhartoyo memanggilnya. Wajah Hasyim terlihat seperti orang yang menahan kantuk. Sampai ada yang nyeletuk kalau Hasyim tertidur.
Hasyim pun tidak merespons Suhartoyo. Akibatnya, Suhartoyo langsung memberikan kesempatan kepada Tim Hukum Prabowo-Gibran untuk mengajukan pertanyaan kepada ahli.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu