Masa Sidang DPR Ditutup, Hak Angket Layu sebelum Berkembang

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 04 April 2024 | 19:30 WIB
Ketua DPP PDIP Puan Maharani. (Beritanasional.com/Ahda Bayhaqi).
Ketua DPP PDIP Puan Maharani. (Beritanasional.com/Ahda Bayhaqi).

Beritanasional.com Wacana menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu layu sebelum berkembang. Setelah satu bulan ramai-ramai mengusulkan hak angket, sampai rapat paripurna penutupan masa sidang pada Kamis (4/4/2024), tidak ada yang resmi mengajukan.

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan sinyal hak angket tidak digulirkan. Ketika ditanya saat konferensi pers seusai rapat paripurna, Puan hanya menggelengkan kepala menandakan tidak ada hak angket yang diusulkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan hak angket tidak jadi. Tidak ada satu pun anggota dewan yang mengusulkan kepada pimpinan.

"Yang jelas, angket enggak jadi ya," ujar Habiburokhman.

Wakil ketua Komisi III DPR ini mengatakan wacana hak angket sudah ditutup. Sebab, DPR masa sidang DPR tengah ditutup karena memasuki reses.

"Ini sudah ditutup ya kan, alhamdulillah angket tidak jadi," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, hak angket diusulkan pertama kali oleh capres 03 Ganjar Pranowo. PDIP juga mendukung usul Ganjar.

NasDem, PKB, dan PKS yang mengusung capres 01 Anies Baswedan juga menyambut usulan tersebut dan mendukung hak angket.

Pada rapat pembukaan masa sidang pada 5 Maret 2024, sejumlah anggota DPR menyampaikan usulan hak angket. Namun, kini wacana hak angket belum terealisasi. Tidak ada satu pun yang resmi mengusulkan kepada pimpinan DPR.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: