Menko PMK Muhadjir Jelaskan Jokowi Sering Kunker ke Jawa Tengah, Ini Alasannya
BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjawab pertanyaan hakim konstitusi Saldi Isra terkait seringnya Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jawa Tengah.
Muhadjir menjelaskan bahwa Jokowi melakukan kunker ke daerah yang memang ada proyek strategis nasional.
"Menurut saya, kalau ada daerah kok sering dikunjungi oleh presiden, kemungkinan besar di situ banyak proyek, proyek strategis nasional yang diberikan ke daerah itu," ujarnya dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Muhadjir berpendapat, mustahil kunker Jokowi terkait bansos akan berpengaruh secara nasional.
"Sekali lagi saya sampaikan, terlalu muskil kalau hanya 100 kunjungan untuk secara simbolik membagi bansos kemudian itu berpengaruh secara nasional, itu saya kira doesn't make sense," katanya.
Muhadjir menjelaskan, pada Januari 2024, Jokowi memulai kick off semua program yang masuk anggota APBN 2024. Termasuk program bantuan sosial.
Karena itu Jokowi mulai turun tangan melakukan pemantauan ke daerah-daerah.
"Bapak Presiden itu selalu menekankan pentingnya segera belanja APBN awal tahun. Karena itu, DIPA pasti diberikan pada November, bahkan September. Pada Januari, sudah kick off semua program, termasuk bansos. Di situlah presiden turun tangan untuk memantau, mengecek apa betul semuanya ter-deliver, sekaligus mendapatkan umpan balik dari yang dijadikan sasaran bansos," kata Muhadjir.
Dalam sidang PHPU, Saldi Isra menjelaskan, dalam dalil permohonan, dicantumkan daftar perjalanan Jokowi ke daerah di tengah Pemilu 2024.
Saldi menanyakan mengapa Jokowi lebih memilih banyak kunker ke Jawa Tengah.
"Jadi, kami harus menanyakan apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan tempat lain? Ini yang berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansos. Itu yang didalilkan pemohon," katanya.
"Nah, kami bisa dibantu menjelaskannya. Itu akan lebih mudah untuk kami apakah yang didalilkan pemohon bisa dibenarkan atau tidak. Tolong kami dibantu oleh empat menteri berkaitan dengan ini," lanjut Saldi.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu