Hakim MK Tanya Alasan Buwas Dicopot sebagai Dirut Bulog saat Sidang Sengketa Pilpres

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 05 April 2024 | 14:10 WIB
Hakim MK Arief Hidayat (kiri). (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Hakim MK Arief Hidayat (kiri). (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mencecar menteri yang memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait pencopotan Budi Waseso alias Buwas sebagai Dirut Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Erick Thohir mengganti Budi Waseso dengan Bayu Krisnamurthi pada Desember 2023. Sementara itu, posisi ketua dewan pengawas Bulog yang sebelumnya dijabat Bayu diserahkan kepada Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

Hakim Arief menanyakan kepada para menteri yang hadir apa faktor yang melatarbelakangi pencopotan itu karena terjadi di tengah-tengah pemilu.

Sementara itu, dalam sidang PHPU ini, yang menjadi pokok pembahasan adalah dalil permohonan adanya cawe-cawe dalam bantuan sosial (bansos) untuk pilpres.

"Saya baca di media, Kepala Bulog Budi Waseso diganti, ada faktor apa yang melatarbelakangi? Saya mau tanya," kata Arief di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Arief menilai posisi ini ada kaitan dengan kebijakan bantuan sosial yang digarap Kementerian Sosial. Dia meminta penjelasan untuk mengurai masalah cawe-cawe.

"Dan kaitannya dengan Kementerian Sosial, itu apa yang ada di balik itu? Kami ingin mengerti karena ini termasuk dalam masalah yang tadi cawe-cawe," jelasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: