Tidak Semua ASN Pemprov DKI WFH Besok, Kenapa?
BeritaNasional.com - ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Selasa (16/4/2024) besok dan Rabu (17/4/2024) lusa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya, mengatakan kebijakan ini diterapkan guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Meski demikian, Maria mengungkapkan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi seluruh ASN.
"Pemprov DKI Jakarta menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) secara selektif," kata Maria dalam keterangannya, Senin (15/4/2024).
Maria menjelaskan, WFH ini bersifat selektif hanya berlaku bagi ASN yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Maka dari itu, ASN dibidang kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya akan tetap bekerja besok.
"Bagi pegawai ASN yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital, selain sektor esensial seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar, dan sejenisnya, diberlakukan WFH pada 16-17 April 2024," jelas Maria.
Bagi ASN yang menerapkan WFH, ASN wajib melaksanakan sejumlah aturan, seperti melaporkan kehadiran melalui absensi mobile dan melaporkan capaian kinerja harian kepada atasan langsung melalui sistem informasi e-TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
“Para Kepala Perangkat Daerah/Biro agar memastikan pelaksanaan WFH tidak mengganggu pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan peran atasan langsung untuk melakukan pengawasan,” tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu