Pemprov DKI Bakal Restorasi Rumah Dinas Gubernur, Anggarannya Segini!

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 18 April 2024 | 05:00 WIB
Ilustrasi anggaran dana (Foto/Pixabay)
Ilustrasi anggaran dana (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang berlokasi di Jl. Taman Suropati Nomor 17, Jakarta Pusat.

Restorasi tersebut dianggarkan sebesar Rp22,2 miliar dalam APBD tahun anggaran 2024. Anggarannya cukup banyak.

Adapun besaran anggaran ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Restorasi ini pun masuk dalam alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," tulis situs LKPP, dilihat pada Rabu (17/4/2024).

Dalam situs LKPP, uraian dan spesifikasi pekerjaan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK).

Lebih lanjut, metode pemilihan pengadaan restorasi rumah dinas itu berupa tender. UMKM tidak diperbolehkan untuk ikut dalam proses tender konstruksi.

"Alasan bukan UMKM, paket pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya memiliki nilai pagu anggaran di atas Rp 15 miliar," tulis situs tersebut.

Selanjutnya, Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan penyedia konstruksi restorasi rumah dinas Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono ini dilakukan Juni 2024 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Juli hingga Desember 2024. 

Sementara itu, pemanfaatan barang/jasa pengadaan ini pada Januari hingga Juni 2025.

"Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Total pagu Rp 22.288.335.510," tulisnya.

Sebagai informasi, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta masuk dalam cagar budaya tipe B. Terdapat beberapa batasan untuk melakukan rehabilitasi pada bangunan ini.

Misalnya, bagian dalam gedung cagar budaya boleh diubah selama tidak mengubah struktur utama bangunan. Kemudian, material renovasi bagian dalam bisa diubah sesuai kebutuhan, serta hanya sebagian fungsi bangunan yang bisa diubah.

Pada 2023, Pemprov DKI juga menganggarkan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp2,9 miliar.

Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta Sugih Ilman mengatakan, anggaran rehabilitasi rumah dinas 2023 dialokasikan untuk konsultan perencana dan konsultan pengawas serta kegiatan konstruksi rehab.

"Adapun ruang lingkup kegiatan konstruksi rehabilitasi rumah dinas gubernur termasuk pekerjaan persiapan dan pendahuluan untuk pekerjaan arsitektural yang melingkupi pekerjaan dinding, plafon, dan perbaikan atap pada bangunan utama, serta pekerjaan pembangunan pos jaga," kata Sugih pada Selasa, 21 Maret 2023.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: