Musim Bencana, Pemerintah Terus Kuatkan Penanganan Bencana di Seluruh Indonesia
BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi Kementerian/Lembaga hingga pemerintah daerah yang sudah bersinergi dalam upaya penanganan darurat bencana longsor di Kab. Tana Toraja, banjir dan longsor di Kab. Padang Pariaman dan Pesisir Selatan, serta erupsi Gunung Api Ruang di Sulawesi Utara.
"Intinya dari tiga bencana ini sudah ada penanganan secara baik, oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kementerian teknis lain. Sekarang sudah berjalan. Telah dilakukan evaluasi dan membahas apa yang akan dilakukan untuk berikutnya," ungkap Muhadjir dalam keterangannya dikutip Minggu (5/5/2024).
Lebih lanjut, Muhadjir menyampaikan, telah dilakukan inventarisasi informasi dan tindak lanjut dukungan dari Kementerian/Lembaga dan Pemda terkait progres isu penanganan pasca bencana. Selain itu juga telah dilaporkan progres yang dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga dalam penanganan bencana, yaitu oleh Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek, Kementerian PUPR, KLHK, Kementerian ATR/BPN, Kemenag, KemenESDM, dan BNPB.
Untuk penanganan yang dilakukan Kementerian Kesehatan, Muhadjir menyampaikan, Kementerian Kesehatan akan kembali menangani kebutuhan pelayanan kesehatan dalam penanganan pasca bencana.
"Pelayanan kesehatan terutama untuk pengungsi erupsi Gunung Ruang. Termasuk pembangunan ulang fasilitas kesehatan di Sumatra Barat Pesisir Selatan dan Padang Pariaman, termasuk di Tana Toraja akan mengutamakan pelayanan pengungsi yang saat ini belum optimal," ujarnya.
Muhadjir menerangkan Kemendikbudristek telah menginventarisir sekolah yang terdampak bencana, dan merancang program "Satuan Pendidikan Aman Bencana" di sekolah-sekolah yang terkena bencana.
Untuk Kementerian PUPR akan segera melaksanakan percepatan penanganan pembangunan infrastruktur yang terdampak berupa jalan dan jembatan rusak/putus, normalisasi sungai akibat longsor, penanganan irigasi yang putus, serta fasilitas umum lainnya.
"Khusus untuk perbaikan irigasi, dapat dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tidak menutup kemungkinan menggunakan Dana Siap Pakai BNPB. Yang penting PUPR bisa maksimal dan cepat menangani infrastruktur yang sangat mendesak," tuturnya.
Selain itu dia menerangkan, untuk Kementerian ATR/BPN akan memastikan status sertifikat tanah yang terkena dampak, terutama yang direlokasi baik tanah yang ditinggalkan dan baru harus memiliki kepastian status tanahnya.
KemenESDM juga akan memastikan upaya pemulihan dini sarana/prasarana berupa jaringan listrik dan penerangan, jaringan telekomunikasi dan menjaga stok kebutuhan energi di wilayah terdampak.
"Kementerian LHK agar membantu Pemda memfasilitasi penyediaan lahan relokasi yang berada di kewenangan LHK berupa hutan yaitu di taman nasional atau lahan konservasi. Serta melakukan revegetasi area yang mengalami deforestasi terutama di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)," jelasnya.
Kemudian, kata dia, BNPB akan segera melakukan pendataan permukiman terdampak by name by address di lokasi terdampak bencana. Setelah ada kepastian lahan aman dari bencana serta statusnya clear dan clean, BNPB bersama pemerintah daerah akan melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi melalui perbaikan, atau perlu dilakukan relokasi
"Untuk wilayah di area erupsi Gunung Ruang sebanyak 301 KK yang akan direlokasi direncanakan ditangani Kementerian PUPR. Dan relokasi kecil-kecilan akan ditangani BNPB," jelasnya.
Muhadjir juga meminta semua Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Kabupaten yang terdampak bencana agar berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar penanganan bencana dapat berjalan dengan baik di tiap daerah.
"Saya minta Provinsi dan Kabupaten terdampak bencana agar segera berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terutama dengan Kementerian PUPR dalam urusan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas umum agar penanganan bencana bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu