DPR: Revisi UU Kementerian sudah Lama Direncanakan
BeritaNasional.com - Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan, revisi UU Kementerian Negara sudah lama direncanakan. Karena perubahan ini dilakukan terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Itu soal timing saja bagi kami di badan legislasi kami sudah menginventarisir semua RUU yang terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan salah satu yang kami temui itu adalah salah satunya dua duanya yang hari ini kita temui menyangkut soal keimigrasian dan kementerian negara," jelas Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Supratman mengatakan, hanya kebetulan saja dengan adanya wacana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Kalau soal kebetulan bahwa ada isu yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah Kementerian itu hanya soal kebetulan saja," kata politikus Gerindra ini.
Menurut Supratman banyak undang-undang yang diperintahkan MK untuk diubah. Salah satu hasil inventarisir dari Badan Keahlian DPR adalah UU Kementerian Negara itu.
"Ya bisa saja kebetulan menyangkut soal itu yang jelas bahwa semua undang-undang yang hasil putusan MK Badan Legislasi sesegera mungkin menindaklanjuti supaya bisa menyesuaikan dengan Mahkamah Konstitusi," kata Supratman.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu